.avatar-image-container img { background: url(http://l.yimg.com/static.widgets.yahoo.com/153/images/icons/help.png) no-repeat; width: 35px; height: 35px; }

"Memento Mori"

What is the PRECIOUS thing you TREASURE most in your LIFE?

"Memento Mori" means:

Remember you are mortal...

Vita brevis breviter in brevi finietur,
Mors venit velociter quae neminem veretur,
Omnia mors perimit et nulli miseretur,

Ad mortem festinamus peccare desistamus.


Tehmina Durrani dalam autobiografinya menulis, seumur hidup ia merasa sebagai itik buruk rupa meski telah menjadi istri seorang Musthafa Khar, orang kedua dan tangan kanan PM Pakistan Zulfikar Ali Bhutto, hanya karena dari kecil ia dikucilkan ibunya karena tidak berkulit putih. 

Bahkan neneknya mati-matian melumuri tubuh dan wajah Tehmina dengan segala macam ramuan. Niatannya supaya cucunya bisa jadi putih. Si nenek gagal. Tehmina tetap dibenci ibunya karena berkulit hitam. Padahal suaminya justru tidak melihat istrinya dari sekadar warna kulit.

Sayangnya, kulit putih, hidung mancung, tubuh langsing, sudah melekat menjadi simbol kecantikan di era posmo, terlebih di Asia. Sepertinya kebanyakan nonton drama korea (drakor) dan iklan kosmetik bikin tambah insecure.

Credit: pxfuel

Mitos Cantik 

Di zaman kolonial, di kalangan etnik Maori, cantik itu besar dan gemuk. Perempuan Jawa dikagumi lantaran bagian belakang-bawahnya yang besar dan bulat, menandakan mudah melahirkan dan banyak anak. Bahkan di Lembah Baliem, maaf, dada wanita yang turun, jadi idaman perempuan dan impian pria.

Tahun 50-an, kecantikan perempuan dilihat dari bentuk gitar Spanyo: dada padat berisi, pinggang sekecil mungkin dan membesar lagi di bagian pinggul. Lantas di era 60-an muncul kualitas cantik ala twiggy yang super ramping dari atas ke bawah.

Kini kecantikan perempuan terutama di Asia, khususnya Indonesia, selalu diidentikkan dengan kulit putih, rambut lurus hitam legam, hidung mancung dan berbadan langsing.

Label jelek secara semena-mena diberikan pada perempuan yang secara kebetulan pula tidak memenuhi kriteria di atas. Demikian tulis Kathy Saelan bernada protes, sosok jurnalis yang memang tidak dianugerahi fisik cantik, dalam artikelnya, CANTIK. Eka Kurniawan juga mengupas tuntas dengan satir dalam novelnya yang berjudul Cantik Itu Luka.

Tidak ada perempuan yang mau mendapat predikat jelek, kurang manis, atau biasa-biasa saja. Predikat jelek bisa membuat seorang perempuan merasa rendah diri, tidak berharga, malu akan diri-nya sendiri, dan na'udzubillah bahkan bisa membuat seorang perempuan bunuh diri saking sedihnya. Psikolog Jacinta F Rini, di bukunya Mencemaskan Penampilan menyatakan, stigma masyarakat dan media sangat berperan dalam mendorong seseorang untuk terlalu peduli pada penampilan dan imej tubuhnya. Media telah melumatkan kepribadian dan jati diri kaum perempuan dan laki-laki, seolah-olah harus menelan mentah-mentah definisi jati diri dan citra diri ala media massa, jika tidak, monggo minder.

Melalui media, produsen kosmetik juga menggembar-gemborkan imej kulit putih lebih cantik daripada kulit gelap, rambut panjang lurus lebih cantik daripada keriting, badan langsing dijamin lebih disukai pria.

Media, tidak bisa dipungkiri, semakin mendorong orang-orang untuk meletakkan standar ideal dirinya seperti yang dikehendaki oleh masyarakat korban iklan.

Kecantikan dan kesempurnaan fisik, menjadi ukuran ideal sehingga banyak yang berusaha mengejar kecantikan dan kesempurnaan dengan bantuan kosmetik, senam, ataupun fashion yang up-to-date. Bahkan tidak sedikit yang ke salon habis ratusan ribu tiap hari hanya untuk menata rambut sampai melakukan koreksi wajah dan tubuh di sana-sini.

Padahal kecantikan bukanlah segalanya. Dan tentu saja, tidak cantik bukanlah kiamat. Tidak ganteng bukannnya tanda dunia akan berputar lebih cepat dua kali lipat juga. Tapi bagaimana cara menyadarkan manusia untuk mensyukuri apapun yang ia miliki, baik itu rambut, warna kulit, dan seterusnya?

Dysmorphobia 

Kita kembali dulu ke beberapa abad silam, di tahun 1891, seorang psikopatologis dari Italia, Enrique Morselli, memunculkan istilah dysmorphobia untuk menerangkan kondisi patologis seseorang karena terus menerus memikirkan kecacatan, entah ada maupun tidak. Sebutan lainnya, merasa buruk rupa.

Istilah Body Dysmorphic Disorder (BDD), secara formal juga tercantum dalam Diagnostic and Statistic Manual of Mental Disorder, untuk menerangkan kondisi seseorang yang terus menerus memikirkan kekurangan fisik minor. Akibatnya, individu itu merasa tertekan, bahkan kondisi tersebut melemahkan taraf berfungsinya individu dalam kehidupan sosial, pekerjaan, atau bidang kehidupan lainnya (e.g.: kehidupan keluarga dan perkawinan).

Padahal pada umumnya, penderita BDD tidaklah buruk rupa seperti apa yang mereka pikirkan. Mereka tetap tampak seperti orang kebanyakan. 

Namun, penderita BDD biasanya menunjukkan sikap pemalu, sulit menjalin kontak mata, komunikasi dan memiliki self-esteem yang rendah. Mereka seringkali bertingkah ekstrim untuk menyembunyikan atau menutupi apa yang mereka anggap kurang dan memalukan. 

Misalnya, berulang kali bercermin dan berdandan yang sangat overtime. Penampilan harus sempurna tanpa cela. Memang fitrah terutama wanita untuk berdandan, tetapi perlu hati-hati, jangan sampai berlama-lama dandan yang ternyata malah membangkitkan kecemasan karena takut terlihat ‘kurang’.

Kecantikan itu Ilusi

Salah satu strategi efektif untuk membantu mengendalikan dan mengatasi BDD di atas adalah dengan psikoterapi. Para ahli mengatakan bahwa cognitive-behavioral therapy dan cognitive-rational therapy, sangat tepat membantu pasien.

Pasien dilatih untuk membangun alternatif strategi dan jalan keluar dalam mengatasi pikiran obsesif yang mengganggu konsentrasi dan meningkatkan pengendalian diri terhadap tindakan kompulsif. Sederhananya, semakin sering si pasien sering melihat cermin, jika tidak ada pemahaman kalau bercermin hanya sekedar untuk mematut diri biar pantas, bercermin akan selalu menjadi kegiatan dalam mencari kesalahan diri. 

Ya, meski lebih baik mencari kesalahan diri daripada kesalahan orang lain dengan tujuan muhasabah. Tapi perlu diingat, sesuatu yang berlebihan (ghuluw) tidak pernah berujung baik, terlebih dalam hal fisik dan membandingkan diri dengan orang lain. 

Yang tidak kalah penting lagi, dukungan keluarga. Menurut psikolog medis Jacinta F Rinin, sebaiknya anggota keluarga membantu penderita membicarakan emosi-emosi yang dirasakan, misal: stres, depresi, ketakutan, kekhawatiran. Dengan terbukanya pintu hati, kita pasti akan lebih terbuka terhadap penawaran treatment yang bisa membantu keluar dari masalah.

Islam Sudah Memberikan Solusi

Sebenarnya tak ada terapi terbaik menyehatkan kembali citra diri, selain kembali pada ajaran agama. Rangkaian ibadah, seperti puasa Ramadhan dan tahajudan adalah beberapa dari sekian banyak terapi penyadaran guna menyingkirkan nafsu yang OD ini. Bukan dengan memperbanyak nonton oppa atau unnie dari drakor yang tidak ada pesan moral berarti lantas lupa untuk menghargai jasad yang fana dan pentingnya mengembalikan jiwa yang fitri. 

Jiwa yang suci dan hati yang bersih adalah buah dari takwa. Allah SWT tidak pernah mengukur dan menghargai hambaNya dari keelokan wajah, keindahan fisik atau kemewahan busana, rumah, dan kendaraan. "Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu." (QS.Al-Hujurat : 13).

Credit: freepik

Tampil menarik bukan saja perlu, tapi juga sunnah Kanjeng Nabi. Namun jangan sampai kita menjadikan penampilan fisik segala-galanya, seolah penampilan itulah yang menentukan derajat kita dan kita akan melakukan apa saja untuk mencapainya. Apa pun yang melekat pada diri kita, harus disyukuri sebagai anugerah-Nya. "Bukankah kami telah menciptakan manusia dalam sebagus-bagusnya penciptaan?" (QS. At-Tiin: 4).

Kesadaran terhadap jati diri ini nanti akan mengantarkan seseorang terbebas dari BDD. "Kesadaran pada hakikat jati diri akan menimbulkan hal-hal positif seperti dapat menerima kenyataan dan menempatkan diri sebagai manusia yang bernilai dan dibutuhkan orang lain. Mampu menikmati kesuksesan serta kelebihan dan kekurangan dirinya, terlebih dengan rasa syukur kepada Allah SWT," kata psikolog Kartini Kartono.

Dua orang santri Krapyak babak belur. Pelaku pengeroyokan terdiri dari tujuh orang dengan rentang umur yang beragam, mulai dari remaja tua sampai penggangguran berkepala empat. Mereka sedang minum-minum di kafe. Setelah minum-minum, mereka lanjut menganiaya dua orang santri yang kebetulan makan sate ayam dekat sana. Naas, bukan kenyang yang didapat, malah penganiayaan. Salah satu santri sampai kena tusuk di perut. Rupanya para pelaku juga bukan warga lokal. Mereka berasal dari luar pulau.

Gara-gara peristiwa itu, ribuan santri yang terdiri dari gabungan berbagai ponpes menggeruduk Mapolda DIY. Mereka menuntut toko-toko penjual minuman ilegal segera ditutup. Ada juga tuntutan lain, revisi Perda tantang minuman beralkohol, terutama peredaran minuman beralkohol yang dijual ilegal di pasaran.

Peredaran minuman beralkohol (minol) di Indonesia tidak dilarang total. Perpres No. 74 Tahun 2013 yang mengangkat Keppres No. 3 Tahun 1997 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol sudah menjelaskan dampak negatif minuman beralkohol kepada masyarakat seperti apa. 

Tapi di Perpres yang sama juga, ketersediaan dan peredaran minuman beralkohol terjamin secara hukum.

Di Pasal 8 dijelaskan, penjualan terbatas di beberapa tempat khusus seperti hotel berbintang tiga ke atas, restoran atau gerai khusus yang memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB). Pasal setelahnya menjelaskan, penjualan minol di sekitar sekolah, tempat ibadah, fasilitas umum yang tidak memiliki SIUP-MB dan di pinggir jalan, bisa terkena sanksi hukum. Peraturan yang sama tertulis di dalam Pasal 14 Permendag No. 20/M-Dag/Per/4/2014.

Tujuh orang pelaku yang menyerang dua santri Krapyak tadi mendapatkan miras dengan sistem Delivery Order (DO) yang diantar ke sebuah kafe. Mereka beli minol secara daring kemudian minum sampai mabuk. Apa boleh mabuk-mabukan di kafe? Boleh, jika mau dibui. Kecuali jika kafe tersebut merupakan bagian dari hotel berbintang atau restoran yang punya SIUP-MB seperti tertulis di Perda Kabupaten Selman No 8 Tahun 2019, sesuai dengan tempat terjadinya kasus di atas. Sedangkan di Malang, peraturan serupa tertulis di Perda No 5 Tahun 2016.

Kasus ini sampai memaksa Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turun tangan. Sultan menekankan adanya regulasi yang lebih jelas terkait penjualan dan peredaran minol, terlebih secara daring. Kapolres Bantul juga koar-koar. Bekerjasama dengan Satpol PP, mereka menyatakan untuk bakal lebih aktif patrol dan melakukan razia.

Sayang sekali aksi tersebut baru dilakukan setelah berita penyerangan kepada santri ini viral. Saya tidak bisa membayangkan seandainya santri atau kyai juga tidak ikut bergerak. Seharusnya jika aksi petugas hukum ini dilakukan secara masif dan berkala, tidak bakal ada kasus seperti di atas. Mengapa tidak dari dulu saja pemerintah atau aparat penegak hukum sudah awas dengan hal-hal seperti ini? Bisa saja beragumen, tidak ada salahnya terlambat, jika saja setelah itu timbul sebuah sikap kritis nan preventif untuk mencegah terulangnya hal yang sama kedua kali. Nyatanya, kasus pelanggaran hukum yang dilakukan seseorang di bawah pengaruh minol tidak hanya terjadi dalam hitungan jari.

Investasi minuman beralkohol sudah dilarang dalam Perpres No 49 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres No 10 Tahun 2021 terkait Bidang Usaha Penanaman Modal. Di dalam Pasal 2, investasi miras yang mengandung alkohol, alkohol anggur dan minuman yang mengadung malt sudah dihapus. Ini merupakan permulaan yang bagus untuk menuju Indonesia Bebas Miras. Sayangnya, sepertinya peraturan tersebut sebatas tinta di atas kertas.

Dulu beberapa anggota fraksi PPP, PKS dan Gerindra sempat mengusulkan RUU Minuman Beralkohol yang mengatur sanksi pidana bagi peminum alkohol. Tidak main-main, isi Pasal 7 dari RUU Minol tersebut menyatakan larangan minum minol jenis apapun, seperti yang tertuang di Pasal 4. Kemudian di Pasal 20 disebutkan, sanksinya berupa pidana penjara maksimal dua tahun atau denda maksimal 50 Juta. Tapi RUU tersebut ditentang Asosiasi Pengusaha Minuman Beralkohol Indonesia (APMBI). Menurut ketuanya, jika RUU itu disahkan, sama saja seperti membunuh pariwisata Indonesia.

Penolakan senada datang dari Felippa Amanta, salah satu peneliti dari lembaga Center for Indonesian Policy Studies (CIPS). Menurutnya, merujuk data WHO, Indonesia adalah salah satu negara pengonsumsi alkohol terendah di dunia. Tetapi menurutnya juga, kebanyakan konsumsi alkohol di Indonesia itu memang tidak tercatat.

Jika saja Indonesia yang didominasi penduduk Muslim ini mau belajar dari negeri tetangga yang juga mayoritas masyarakatnya Muslim, sepantasnya negeri ini memiliki lembaga atau badan khusus yang dengan tegas melarang peredaran dan konsumsi minol. Alih-alih seperti itu, kiblat Indonesia dalam regulasi minol adalah Amerika, Inggris atau Jerman. Semuanya adalah negara maju, kita belum. Tiga negara tadi membolehkan minum minol bagi orang dewasa dan puluhan pasal lainnya yang lebih konsen dalam mengatur perizinan, distribusi dan yang semacam tetapi tidak ada larangan total untuk minum minol.

Berbeda dengan kebanyakan negara di Timur Tengah. Mayoritas negara tersebut memiliki Lembaga Fatwa Nasional yang secara resmi menegaskan larangan mengonsumsi minimal beralkohol yang kemudian diadopsi oleh pemerintah negara sebagai hukum yang mengikat. Sebut saja UAE, Iran, Kuwait, Qatar dan Yordania. Begitu juga Bangladesh, Pakistan dan Maldives.

Negeri tetangga, Brunei Darussalam, juga memilik badan khusus negara yang melarang produksi, impor, penjualan serta konsumsi minol. Badan Pengawas Minuman Beralkohol ini disebut Alcohol Beverages Control Authority (ABCA) dan dibentuk berdasarkan Undang Undang Minuman Beralkohol Bab 70 yang disahkan pada Tahun 1961.

Semua regulasi terkait minuman beralkohol baik diatur oleh ABCA. Bahkan ABCA memiliki wewenang khusus seperti penggeledahan dan penindakan pelanggaran bagi pelaku peminum minol.

Apakah lantas ABCA membunuh pariwisata asing yang berkunjung ke Brunei? Tidak, karena ABCA membolehkan warga non-Muslim, termasuk wisatawan asing, untuk minum minuman beralkohol di tempat yang berlisensi. Tempat yang dimaksud adalah hotel bintang empat ke atas dan beberapa restoran tertentu, tentunya dengan pembatasan jam dan beberapa persyaratan lain yang mengikat.

Mungkin sudah saatnya DPR untuk meninjau ulang RUU Minuman Beralkohol yang sudah tertumpuk debu tebal dari sekian tahun lalu. Jika saja keluhan yang disampaikan dari larangan meminum minol adalah berkurangnya turis, kebijakan ABCA di atas bisa diadopsi. Jika dibilang penerimaan cukai negara terbesar salah satunya dari minuman beralkohol seperti yang disampaikan Kemenkeu, bandingkan dengan jumlah korban akibat miras oplosan atau korban dari pelaku yang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Direktori putusan MA mencatat ada 953 kasus pidana terkait miras, apalagi yang tidak tercatat. Norma agama mengajarkan, minuman beralkohol hanya mendatangkan mudarat. Studi atau riset yang mengatakan minuman beralkohol baik bagi kesehatan kebanyakan tidak melalui uji klinis atau terbatas pada minuman tertentu, bukan semuanya, itupun jika dikonsumsi sewajarnya. Yang ada, malah kecanduan. Kita semua tahu akibat dari miras yang bisa memunculkan sisi jahat manusia. Kita tidak perlu meminjam teori Thomas Aquinas atau Dante Alighieri dalam Purgatory miliknya, yang percaya kalau kejahatan itulah sifat dasar manusia. Pemerintah tinggal mengambil langkah tegas untuk melindungi akal SDM-nya. SDM yang sehat akan menciptakan pemerintahan yang sehat. Pemerintahan yang sehat tidak bisa dilakukan kecuali salah satunya dengan Indonesia Bebas Miras.

*tulisan ini pernah diterbitkan di Linggau Pos dengan beberapa gubahan.

 

Banyak permainan virtual di mana kita bisa membuat sebuah karakter sampai mengubah bentuk tubuh, wajah dan lain sebagainya. Karakter tersebut kemudian kita mainkan dalam sebuah cerita.

Lantas bagaimana hukum membuat sebuah karakter dalam permainan virtual dan mengendalikan karakter tersebut dalam sebuah cerita? Apakah haram hukumnya karena seolah-olah kita menjema menjadi Tuhan yang bisa mengendalikan sosok manusia tersebut?

Seperti dilansir dari Masrawy, Syeikh Ahmad Mamduh, Sekretaris Fatwa di Darul Ifta Mesir, menjelaskan bahwa animasi itu sendiri tidak dilarang.

Perkembangan teknologi di permainan virtual sudah mencapai tahapan pengenalan fitur menciptakan karakter sesuai keinginan. Kita bisa memodifikasi hampir semua fitur baik wajah, rambut, tinggi tubuh dan lain sebagainya. Pemain bahkan diberi keleluasan untuk mengubah bentuk mata, alis, bibir, bahkan rahang sekali pun.

Syeikh menekankan meski animasi tidak dilarang tetapi jika digunakan untuk sesuatu yang vulgar, rasis atau berbau pornografi, haram hukumnya.

Memang animasi tidak dilarang, tetapi Syeikh Mamduh menegaskan apabila permainan virtual menampilkan cerita yang tidak senonoh atau hal-hal yang mengedepankan asusila, haram hukumnya.

Begitu juga jika permainan tersebut mengandung unsur atau konsep yang bertentangan dengan adat dan khususnya, syariat. Bukan animasinya yang dilarang, tetapi karena tujuan, pesan serta dampak negatif yang dianimasikan dalam permainan virtual tersebut.

Syeikh Mamduh juga menekankan bahwa menggambar diperbolehkan menurut mazhab Maliki, dan pendapat itulah yang dirajihkan oleh Darul Ifta Mesir.

Adapun berbagai hadits terkait larangan menggambar seperti,

إنَّ الَّذينَ يصنَعونَ هذِه الصُّوَرَ يعذَّبونَ يومَ القيامةِ، يقالُ لَهم: أحيوا ما خلقتُمْ

“Orang yang menggambar gambar-gambar ini (gambar makhluk bernyawa), akan diadzab di hari kiamat, dan akan dikatakan kepada mereka: ‘hidupkanlah apa yang kalian buat ini.(HR. Muttafaq ‘Alaihi)

Atau hadits berikut,

أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ، وَأُمَّ سَلَمَةَ ذَكَرَتَا كَنِيسَةً رَأَيْنَهَا بِالحَبَشَةِ فِيهَا تَصَاوِيرُ، فَذَكَرَتَا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: «إِنَّ أُولَئِكَ إِذَا كَانَ فِيهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ، بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا، وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَ، فَأُولَئِكَ شِرَارُ الخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ القِيَامَةِ»

“Bahwa Ummu Habibah dan Ummu Salamah menceritakan ada gereja yang mereka lihat di Habasyah, di dalamnya terdapat gambar-gambar (makhluk bernyawa). Mereka berdua menceritakan hal tersebut pada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasalllam. Beliau lalu bersabda: “Gambar-gambar tersebut adalah gambar orang-orang yang dahulunya merupakan orang shalih lalu meninggal. Kemudian dibangunkan tempat ibadah di atas kuburan mereka, dan digambarlah gambar-gambar tersebut. Orang-orang yang menggambar itu adalah orang-orang yang paling bejat di sisi Allah di hari kiamat”” (HR. Muttafaq ‘Alaihi)

Dilansir dari lama resmi Darul Ifta, hadits-hadits di atas dan banyak hadits lain yang serupa tidak mengindikasikan larangan menggambar. Alasan diturunkannya hadits tersebut karena masyarakat Arab masih dekat dengan budaya Jahiliah yang masyhur dengan animisme dan dinamismenya.

Tujuan turunnya hadits tersebut agar masyarakat tidak lantas menyembah gambar atau patung yang telah mereka buat. Menggambar tetap diperbolehkan, tetapi haram menggambar dengan tujuan agar gambar tersebut dikultuskan dan yang semacamnya. Begitu juga dengan beberapa alasan yang sudah disebut di atas.

Grand Syeikh Ahmad Thayyib juga telah mengeluarkan fatwa yang serupa. Syeikh menekankan jika menggambar atau melukis adalah satu satu bentuk seni rupa.

Seni memiliki pengaruh positif untuk kenyamanan dan rileksasi hati selama tidak mengandung atau bertujuan ke hal-hal yang dilarang syariat.

Di akhir penjelasannya, Syeikh Mamduh menerangkan, “Boleh menggambar dengan tangan, komputer atau gawai elektronik lainnya. Asalkan gambar atau animasi tersebut terlepas dari unsur-unsur yang tidak syar’i.”

Beliau juga menjelaskan bahwa pelaku yang menggambar atau membuat animasi dengan tujuan merangsang syahwat akan mendapat hukuman yang setimpal. Begitu juga dengan gambar atau animasi yang menistakan agama, moral atau yang merusak akal sehat. Wallahu a’lam bis shawab.

Membaca Qunut dalam shalat Subuh sudah disepakati oleh banyak ulama salaf salih baik dari golongan Sahabat, Tabi’in bahkan ulama-ulama kontemporer. Tersebut dalam sebuah hadits masyhur yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik ra,

"أن النبي صلى الله عليه وسلم قنت شهرا يدعو عليهم ثم تركه، وأما في الصبح فلم يزل يقنت حتي فارق الدنيا"

“Sesungguhnya nabi SAW telah membaca Qunut selama sebulan penuh kemudian meninggalkannya, sedangkan dalam qunut Subuh, beliau tetap membacanya sampai akhir hayatnya.”

Hadits di atas telah disepakati oleh para ahli hadits dan dibenarkan, termasuk salah satunya oleh Imam Nawawi ra. dan banyak lagi. Madzhab Syafi’i dan Maliki juga secara tegas mengamini dan mengamalkan bahkan menganggap membaca Qunut dalam setiap shalat Subuh sebagai sunnah muakkadah. Mereka juga menganggap bahwa hukum nasakh atas membaca Qunut hanya berlaku untuk beberapa keadaan tertentu, tetapi tidak berlaku dalam pembacaan Qunut ketika shalat Subuh.

Imam al-Hafidz Abu Bakr al-Hazimi dalam kitabnya, Al-I’tibar fii Bayani an-Nasikh wa al-Mansukh min al-Atsar (cetakan III, hal. 90-91) menyatakan, “Generasi salafus salih dan para ulama kontemporer berselisih pendapat dalam membaca Qunut ketika shalat Subuh. Tetapi hampir mayoritas dari seluruh kalangan sahabat, tabi’in dan generasi-generasi setelahnya menyatakan kebolehan membaca Qunut."

Lebih lanjut, beliau merinci setiap sahabat yang membaca Qunut dalam shalat Subuh seperti: para khulafa ar-rasyidin, ‘Ammar bin Yasir ra, Ubay bin Ka’b ra, Abdurrahman bin Abu Bakr Ash-Shidiq ra, Abu Musa al-Asy’ari ra, Abdullah bin Abbas ra, Abu Hurairah ra, al-Barra’ bin ‘Azib ra, Anas bin Malik ra,Abu Halimah Mu’adz bin al-Harits al-Ansori ra, Ahban bin Saifi ra, Sahl bin Sa’d as-Sa’idi ra, Mu’awiyah bin Abi Sufyan ra dan Aisyah ra.

Sedangkan dari para tabi’in yang sekaligus mengamini, terdapat: Sa’id bin Musib ra, al-Hasan bin Abi al-Hasan ra, Muhammad bin Sirin ra, Abban bin Utsman ra, Qatadah ra, Thawus ra, ‘Ubaid bin Amir ra, ar-Rabi’ bin Hutsaim ra, ‘Ubaidah as-Salmani ra, ‘Urwah bin Zubair ra, Ziyad bin Utsman ra, Abdurrahman bin Abi Layla ra dan tak kalah lupa khalifah Umar bin Abdul Aziz ra.

Begitu juga dari para ahli Fiqh, seperti: Abu Ishaq, Abu Bakr bin Muhammad, Ibn ‘Utaibah, Malik bin Anas, Imam Auza’i, mayoritas dari Ahl Syam, Imam Syafi’I dan para pengikutnya, Imam ats-Tsauri, dan banyak lagi.

Terlepas dari itu, masih banyak segelintir orang yang menyalah-nyalahkan, bahkan melarang untuk membaca Qunut dalam shalat Subuh. Bahkan ada juga yang mengira, pada awalnya memang disyariatkan, tetapi kemudian ternasakh, dan mereka memercayai pendapat tersebut. Padahal pendapat tersebut sangat tidak tepat.

Beberapa ulama berkeyakinan bahwa membaca Qunut dalam shalat Subuh hanya berlaku pada masa pandemi atau saat berlangsungnya bencana alam. Jika tidak ada, maka tidak perlu membaca Qunut. Pendapat di atas diamini oleh mazhab Hanafi dan Hanbali.

Dalam kondisi pandemi, terjadinya suatu wabah atau adanya bencana alam, hampir semua mazhab sepakat menyarankan membaca Qunut ketika shalat Subuh. Terkait di luar shalat Subuh, ada perbedaan pendapat. Mazhab Maliki menyatakan cukup membacanya ketika shalat Subuh, mazhab Hanafi menyunahkan untuk boleh membaca Qunut dalam setiap shalat Subuh, Maghrib atau Isya. Sedangkan mazhab Syafi’i menyatakan untuk boleh membaca Qunut dalam setiap sholat lima waktu, dan pendapat ini yang diamini oleh mufti Republik Mesir, Syeikh Syauqi Alam.

Maka bisa disimpulkan bahwa terdapat perbedaan pendapat alam membaca Qunut dalam shalat Subuh di luar masa wabah atau era pandemi, tetapi hampir semua ulama sepakat membolehkan membaca Qunut saat sebuah wabah berlangsung.

Syeikh Syauqi Alam di majalah al-Azhar edisi Oktober/November tahun 2013 M, pernah menulis juga tentang hal ini. Bagi umat Islam yang meyakini bahwa membaca Qunut hanya dibolehkan hanya di era pandemi atau pada saat sebuah wabah berlangsung, seyogyanya untuk tidak membid’ah-bid’ahkan sesama saudaranya yang membaca Qunut meski tidak dalam era pandemi.

Salah seorang ulama dari mazhab Hanbali, seperti yang dikutip dalam buku Zadu al-Mu’ad fi Hadyi Khairi al-‘Ibad, Ibn al-Qayyim al-Jauzi juga menyatakan bahwa dia tidak pernah mengingkari atau mencela sesama saudara semuslim yang membaca Qunut dalam setiap shalat Subuh baik saat sebuah wabah atau pandemi berlangsung atau di hari-hari biasa.

Pendapat dua syeikh besar di atas sekaligus mengingatkan kita untuk tidak berkoar-koar berkomentar dan selalu mendahulukan bertanya kepada pakar, dalam hal apapun. Semisal dalam membaca Qunut dalah shalat lima waktu, karena objek tersebut termasuk dalam pembahasan Fikih, maka wajib bagi kita untuk bertanya kepada para ahli Fikih dan mencari tahu segala muasal munculnya suatu pendapat atau fatwa, baik perseorangan atau dari mazhab.

Allah SWT berfirman,

"فَسْئَلُوْا أَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ"

“Maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui.”(QS. An-Nahl: 43)

Makna dari ayat tersebut adalah dengan menggunakan pengertian umum, karena dalam hal ini para ulama sepakat menggunakan kaedah 

العِبْرَةُ بِعُمُوْمِ اللَّفْظِ لَا بِخُصُوْصِ السَّبَبِ

Ibarat dari firman Allah SWT di atas ditujukan untuk konteks umum karena tidak ada mukhassis (pengkhusus) yang menjelaskan tentang ahlu adz-dzikri di atas, maka sepantasnya untuk tidak elok seorang Muslim berkata, menjawab atau menjelaskan sesuatu yang tidak dia kuasai. Pun tidak elok untuk bertanya kepada yang bukan pakar.

Begitu juga untuk para pengikut seorang ulama atau suatu mazhab untuk tidak menyalahkan madzhab lain dalam suatu permasalahan, karena seharusnya laa yanqudlu al-ijtihad bi al-ijtihad, tidaklah suatu ijtihad membatalkan suatu ijtihad lain dalam permasalahan. Wallahu jalla wa 'alaa a'lam bis shawab.

Setiap penyayang kucing yang lewat di depan Pet Shop dan melihat ada binatang lucu nan menggemaskan, pasti hatinya akan tergugah. Meski kucing tidak disebutkan di dalam al-Qur’an, hewan mungil itu memiliki keistimewaan tersendiri dalam Islam, bahkan Rasulullah SAW dikisahkan memiliki seekor kucing yang diberi nama Muezza. Saking sayangnya dengan gumpalan berbulu satu ini, nabi SAW sampai memotong lengan jubahnya yang dipakai tidur oleh Muezza saat beliau hendak pergi ke masjid. Nabi SAW lebih memilih untuk memotong lengan jubahnya daripada membangunkan kucing kesayangannya.

Jual beli hewan ternak itu mubah, kita bisa menemukan banyak dalil dalam Kitab atau Sunnah, ulama juga telah sepakat. Manusia bisa memanfaatkan hewan ternak untuk bercocok tanam, memakan daging dan meminum susunya, tetapi kucing adalah hewan rumahan. Berbeda dengan anjing penjaga yang berfungsi menjaga rumah atau melacak bau, atau burung bersuara indah yang bisa menghibur manusia dengan kicauan merdunya, kucing seolah-olah tidak memiliki manfaat kecuali memang ras Feline terkenal sebagai predator ulung. Beberapa ulama dari golongan tertentu mengatakan lebih baik beli hewan ternak daripada kucing, hewan ternak jelas bermanfaat, kucing tidak berguna. Lantas sebenarnya bagaimana hukum jual beli kucing?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, permasalahan tersebut harus dikaji dari pelbagai aspek, mulai dari hukum jual beli, syarat benda yang bisa diperjualbelikan, sifat kucing itu sendiri, membandingkan semua faktor, baru setelah itu kita bisa menarik kesimpulan.

Semua jual beli yang tidak berkaitan dengan riba hukumnya boleh, seperti yang tertera dalam QS Al-Baqarah ayat 275. Hukum jual beli diperjelas kembali di dalam QS An-Nisa ayat 29, jual beli apapun selain yang berkaitan dengan riba dan tidak dilarang syariat, hukumnya boleh. Imam Asy-Syafi’ menjelaskan dalam magnum opus-nya di Al-Umm dalam menjelaskan ayat 29 surat An-Nisa di atas, “Hukum asli jual beli itu boleh terutama jika pembeli dan penjual sama-sama sepakat, kecuali apa-apa yang telah dilarang oleh Rasulullah SAW dan yang semacamnya. Tetapi jika Rasulullah SAW tidak melarang dan membiarkan, maka tidak apa-apa.”

Ada lima syarat barang yang boleh diperjualbelikan menurut syariat, yaitu: barangnya berwujud, bersih atau suci, bermanfaat, barang adalah milik penjual dan memungkinkan penyerahan barang baik secara fisik atau tertulis dari penjual ke pembeli. Jual beli sesuatu yang tidak bermanfaat jelas tidak sah hukumnya, seperti jual beli minuman keras atau togel. Allah SWT berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 219:

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا

Sedangkan hukum jual beli bagi hewan yang bersih dan bermanfaat itu jelas mubah, seperti yang tertulis dalam surat Luqman ayat 20 dan Al-Jatsiyah ayat 13. Begitu juga jual beli hewan yang bersifat menghibur seperti burung, ikan hias, dll. Allah SWT menyinggung hal tersebut dua kali, dalam QS Al-Nahl ayat 8 dan 14.

Imam Al-Rafi’i menjelaskan dalam kitabnya Fathu al-Aziz, “Boleh melakukan jual beli hewan yang memiliki manfaat, seperti: kuda dan keledai yang bisa ditunggangi, atau burung pipit, merak, anak kucing dan monyet. Kita bisa terhibur bahkan kita bisa belajar dari mereka.”

Menurut mazhab Syafi’i bulu dan air liur anjing najis hukumnya, sehingga seorang Muslim yang menyentuh atau terkena jilatan anjing harus mencuci tujuh kali salah satunya dengan mengusap tanah. Sedangkan kucing domestik alias kucing rumahan, bulu dan air liurnya tidak najis, berdasarkan hadits hasan sahih yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi: إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ. Rasulullah SAW dengan tegas menyebut kucing tidak najis, senada dengan mayoritas ulama dari golongan Sahabat, Tabi’in dan diikuti seluruh imam dari empat madzhab.

Kita juga pasti pernah mendengar hadits tentang seorang wanita yang masuk neraka gegara menyiksa kucing. Bukan berarti wanita tersebut masuk neraka lantaran memelihara kucing, karena memelihara burung dalam sangkar saja boleh hukumnya. Wanita keji tersebut dijebloskan ke neraka gara-gara dia memelihara kucing, kemudian mengurung dan tidak memberinya makan.

Sedangkan alasan beberapa ulama mengharamkan jual beli kucing berdasarkan hadits:

عن أبي الزبير رضي الله عنه قال: "سَأَلْتُ جَابِرًا عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَالسِّنَّوْرِ. قَالَ: زَجَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآله وسَلَّمَ عَنْ ذَلِكَ

Diriwayatkan dari Abu Zubair r.a., dia bertanya kepada Jabir r.a. tentang hukum jual beli anjing dan al-Sinnur. Jabir r.a. menjawab, Rasulullah SAW melarang keras jual beli untuk dua hal tersebut.

As-Sinnur dalam hadits di atas bermakna kucing. Salah satu pendapat Maliki menyatakan hukum jual beli kucing itu makruh berdasarkan hadits tersebut. Dzahiriyah malah menyatakan haram hukumnya jual beli kucing karena lafaz زجر adalah bentuk larangan paling keras.

Mayoritas ulama justru berpendapat sebaliknya. Lafaz as-Sinnur bermakna kucing liar alias kucing hutan. Berbeda dengan Dzahiriyah yang memukul rata semua kucing baik kucing hutan atau kucing rumahan sama haramnya untuk diperjualbelikan, mayoritas ulama berpendapat hanya kucing hutan atan kucing gunung saja yang tidak berguna untuk dipelihara. Sesuatu yang tidak bermanfaat tentu tidak sah diperjualbelikan secara syar’i.

Jumhur ulama juga berpendapat bahwa larangan dalam hadits di atas karena secara umum binatang buas itu najis, dan kucing hutan digolongkan sebagai الوحشي  alias binatang buas. Di dalam Al-Mughni al-Muhtaj juga disebutkan, meski jual beli kucing tidak dilarang secara mutlak, sangat dianjurkan untuk tidak menjual kucing tetapi memberikan kepada orang lain karena begitulah ‘urf (tradisi) yang berlaku. Imam Asy-Syarbini masih dalam Al-Mughni juga menambahkan, larangan dalam hadits di atas jika kucing yang dimaksud bukan milik penjual atau tidak mendatangkan manfaat bagi pembeli.

Sedangkan Syeikh ‘Ali Jumah juga pernah menjelaskan, jika karena suatu hal kita tidak bisa membiarkan kucing di rumah dan tidak terlalu membutuhkan uang, lebih baik jika memberikan kucing tersebut kepada orang lain tanpa minta bayaran. Meski jual beli kucing secara syar’i diperbolehkan, lebih baik mengikuti tradisi yang ada.

Team Anti Wildlife Crime (TAWC) yang bergerak dalam bidang penegakan hukum terhadap kriminalisasi binatang liar, diikuti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Indonesia juga mengamini pendapat tersebut. Mereka menindak tegas beberapa warga lokal di daerah Kalimantan Barat menangkapi kucing hutan untuk dijual. Padahal kucing hutan itu instingnya untuk hidup di alam liar, bukan jadi binatang peliharaan. Seekor hewan yang terbiasa hidup di alam bebas kemudian merasakan bagaimana sempitnya tinggal di dalam rumah dan kehilangan area berburu, bukan cuma kehilangan insting, bisa jadi mereka juga kehilangan kewarasannya. Makanya perdagangan hewan liar, seimut-imutnya mereka dan selicik-liciknya pembeli berkilah, secara hukum tidak boleh. Syariat mengakui hukum seperti ini sebagai sumber hukum dan mengadopsikannya ke banyak kaedah fikih. 

Yang jelas jual beli kucing bukan haram karena tidak bermanfaat atau lebih baik punya hewan ternak dibandingkan kucing seperti perkataan beberapa ulama yang viral di YouTube. Kucing bisa digunakan untuk menjaga rumah dari serangan tikus. Selain itu, bagaimana kita merawat peliharaan kita dengan kasih saying dan perasaan bahagia yang muncul atas tingkah laku gumpalan bulu yang menggemaskan tersebut adalah bukti syukur terhadap ciptaan Allah SWT.

﴿ذَلِكَ عَالِمُ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ الْعَزِيزُ الرَّحِيمُ ۞ الَّذِي أَحْسَنَ كُلَّ شَيْءٍ خَلَقَهُ وَبَدَأَ خَلْقَ الْإِنْسَانِ مِنْ طِينٍ﴾ [السجدة: 6-7]

Tulisan ini juga pernah dimuat di SanadMedia.

 

Ketika melihat story WA seorang adik kelas, spontan saya iseng tanya, kenapa kok tidak mengajak mabar Among Us padahal saya juga doyan main? Dia menjawab, mereka main larut malam. Oh pantas, tentu saja saya tidak bisa ikutan. Untuk apa menyiksa diri begadang padahal paham jika tidur larut itu merusak kesehatan? 

Obrolan merembet ke perbincangan betapa mudah sebuah klub atau komunitas yang tidak terdiri dari para profesional menerbitkan sebuah sertifikat padahal hanya untuk acara biasa, dengan muatan materi yang biasa juga dan dengan pemateri yang malah kelewat terlalu biasa. Sialnya, manusia hanya bisa melihat yang zahir. Bahkan kebanyakan bukan hanya bisa, tapi hanya mau. Jadi mereka berpikir semakin banyak sertifikat di tangan, terlepas sertifikat tersebut bergengsi atau tidak, diterbitkan oleh sebuah instansi masyhur atau tidak, maka semakin mudah bergaya dalam menampilkan atribut kekerenan diri entah dalam medsos atau dalam hal lain. Yang jelas dalam melamar pekerjaan atau perkuliahan, mereka mengacuhkan sertifikat kecuali yang diterbitkan berlisensi.

Kembali ke perbincangan tadi, saya iseng lagi meminta seorang adik kelas untuk bertanya kepada orang-orang yang dengan sembarangan menerbitkan sertifikat abal-abal tersebut. Dia menolak halus, katanya malu karena itu temannya. Justru saya tegur, teman yang baik harusnya saling mengingatkan, bukan malu atau risih untuk menegur jika ada salah. Dia cengengesan.

Saya jadi teringat perkataan Imam Ghazali r.a. dalam bukunya Bidayatul Hidayah, persaudaraan itu ada tiga: persaudaraan untuk akhirat dan pertimbangan agama yang selalu jadi prioritas, saudara untuk dunia dan bisa mengingatkan dalam hal adab dan etika, dan terakhir adalah persaudaraan yang dibangun hanya untuk berleha-leha, yang kita harus dengan cerdas menghindar dari siasat dan makarnya. 

Memang perkawanan antar muslim itu pantas disebut sebagai persaudaraan. Persaudaraan seagama. Seperti dalam dunia persilatan juga ada saudara seperguruan. Jika sesama perguruan saja saling melindungi, apalagi dalam ikatan keagamaan. Makanya banyak sekali hadits yang mengajarkan untuk tidak saling menebarkan aib sesama saudara misalkan, atau bagaimana sebuah perbedaan itu adalah rahmat dan kita harus menyikapinya dengan bijak, meski dalam kaedah Fikih disebutkan pula bahwa menjaga persatuan yang ada kepada awam lebih baik daripada mengajarkan perbedaan. Tentu karena sikap dan reaksi orang berbeda-beda dan dalam mengajari orang awam lebih baik kita selalu menekankan persatuan atau yang sudah masyhur agar tidak menjadi bahan perselisihan.

Sebenarnya adik kelas saya ini cerdas dan bisa saja menjelaskan kepada kawan-kawannya yang tamak gelar itu agar selalu ingat, di atas langit masih ada langit dan untuk tidak menjadi katak dalam tempurung. 

Saya sengaja menulis tamak gelar, karena untuk manusia berkepala dua ke atas yang masih salah mengambil keputusan, saya kira bukan julukan naif saja yang cocok disematkan. Nah adik kelas saya ini rupanya lebih memilih untuk menahan diri, dan dia menyebutkan sebuah alasan yang saya hormati. Dia tidak mau juga dipanggil orang yang suka ikut campur urusan orang lain, disebut sok alim atau merasa ilmunya terlalu tinggi sehingga hobinya jadi suka menyalahkan. Saya hormati jawaban tersebut, meski dalam hati saya bertanya-tanya: seberapa jauh batasan menasehati, menegur atau mengingatkan sehingga disebut ikut campur?

Paham demokrasi mengajarkan kebebasan berpendapat, yang jika dilihat dari satu sisi memiliki nilai positif dalam kesamarataan hak dan keadilan, tapi di sisi lain kita bisa santai berpendapat dengan dalih hak asasi dan menyerang sana-sini kecuali untuk beberapa kasus yang sudah diikat hukum. Meski apalah arti hukum positif di tangan pelaku hukum berlidah ular. 

Maka jika berkaca ke demokrasi, tidak ada salahnya mengkritik selama masih dalam ranah toleransi. Kita juga pasti sering sekali dalam sholat fardlu atau nafilah membaca surat al-Ikhlas, dan tentu makna saling menasehati dalam hak dan kesabaran itu seharusnya sudah melekat dalam otak, hanya meresap dalam jiwa dan terlaku dalam amal atau belum, itu pertanyaan. Apalagi saat berhadapan dengan dilema, kita mengerti ada yang salah. Seseorang bersalah, menurut kita, tetapi kita ragu ingin menegurnya. Tentu karena kita banyak belajar dari kisah para sufi dan ulama terdahulu, sering sekali mereka menyimpan sebuah amalan dan menampilkan yang lain. Sering sekali orang-orang salah kaprah kepada mereka dan kadung menyematkan label pendosa atau semacamnya kepada mereka, padahal segala yang tersimpan di dalam hati, siapa yang tahu?

Manusia hanya bisa menilai dari sesuatu yang dzahir, perkara hati urusan Tuhan. Biasanya kita menemukan kutipan ayat dan tafsir dari surat al-Ahzab ayat 51 sebagai dalil, naas maknanya terlalu disempitkan dalam urusan cinta sehingga kebanyakan artikel atau video-video 'ustadz muda' yang bersliweran di dunia maya cuma menggunakan ayat tersebut untuk menghibur hati yang gundah gulana atau sebagai dalil untuk cepat nikah muda untuk mereka yang sering dikecewakan cinta. 

Ini jelas-jelas jual agama, memahamkan orang lain dengan pemahaman yang kurang dalam juga. Jika kita akrab dengan dunia turats, kandungan ayat tersebut tidak lagi menyoroti cinta, tapi sangat erat sekali dengan dunia tashawwuf. Perkara hati memang seyogyanya urusan kita dengan Sang Pencipta, bukan unjuk atau minta pengakuan eksistensi sesama makhluk. Caranya juga macam-macam, misal Sunan Bonang dengan tembung Tombo Ati, Abu Nuwas dengan syi'ir I'tirafnya, dan banyak lagi. Mengolah hati bukan semata memperbanyak ibadah, tapi juga bagaimana menemukan mediasi yang tepat dalam setiap laku untuk mengamalkan apa sesungguhnya yang sudah kita pelajari dalam Islam. Agama bukan simbol. Intisari Islam bukan celana harus cingkrang, harus jenggotan dan mudah menyalahkan.

Makanya para ulama kita juga selalu menjelaskan bagaimana adab dalam menegur dan mengingatkan dengan sangat apik, seperti yang dikutip dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam, Ibn Rajab r.a. menjelaskan, nasehat yang baik utamanya dilakukan dalam ranah privat, bertemu empat mata, bukan publik. 

Beda menasehati dengan menyalahkan. Menasehati selalu diiringi dengan niat baik, dibalut dengan kalimat yang santun, bermaksud mengklarifikasi bukan menuduh dan tentunya mengedepankan tata krama, tentunya akan mengenai hati orang yang ingin mendengar. 

Jika orang yang dinasehati terlalu bebal atau tertutup hatinya, tidak ada salahnya mengingatkan kembali suatu saat dengan mencari sikon yang tepat. Sedangkan menyalahkan, itu jika ternyata kita masih berburuk sangka setelah menegur, apakah dia akan bertaubat atau tidak, padahal itu urusan dia dengan Yang Maha Mengetahui Isi Hati. Menyalahkan juga bisa dalam bentuk merasa alim sendiri, merasa menang sendiri, begitu melihat adanya suatu kebathilan atau kemungkan, lupa seharusnya yang dinasehati duluan adalah diri sendiri, lantas langsung menghakimi orang yang bersalah tersebut tanpa tedeng aling-aling.

Menegur juga berbeda dengan diskusi, Syeikh Asy-Syanqithi panjang lebar menjelaskan dalam Adab al-Bahts wa al-Munadzarah, ranah diskusi agar banyak orang bisa turut menyimak dan turut nimbrung agar bisa mencapai kebenaran dalam suatu hal yang sedang dibahas. 

Sayangnya, masih banyak yang tertukar antara adab munadzarah ini dengan menasehati, atau bahkan menyalahkan. Seperti kasus kawan di atas, karena ini kesalahan pemula, maka etika yang patut diambil adalah mengingatkan dengan apik. Apa yang diutarakan dari hati pasti bisa diterima hati, apalagi sebenarnya ini bukan kesalahan yang teramat fatal, hanya saja untuk mencegah terciptanya mindset gila gelar dan terhindarkan dari ‘ujub atau riya’ lebih baik dicegah sejak dini. Kalau sudah kebablasan, takut kepala mereka bakal semakin bebal. 

Persis seperti bapak-bapak yang kerjanya ongkang-ongkang kaki dapat gaji dari keringat rakyat tapi tidak mengindahkan atau bahkan jadi aspirasi rakyat sama sekali. Dinasehati tidak bisa, diajak diskusi mencari forumnya juga susah, malahan sampai harus ngajak ngobrol dengan kursi kosong misalkan. Kasus seperti ini, bicara hati ke hati jadi tidak bernilai sama sekali. 


*Tulisan ini juga pernah tayang di situs lain dengan gubahan seperlunya. Monggo mampir ke https://sanadmedia.com/seni-menasehati-agar-bisa-didengar-hati/ 

Barangkali kesalahan dek Afi dan om Hartanto bukan berasal dari diri mereka, melainkan masyarakat di sekitarnya. Dan kita adalah bagian dari masyarakat itu. Manusia memang mudah terpesona dengan sesuatu yang menyilaukan mata, menyibukkan diri dengan rumor yang sedang panas-panasnya, mengikuti tren yang ada tanpa tedeng aling-aling dan langsung mengecap sesuatu dari tampilan zahir. Umum dan remeh memang. Tetapi kita tahu, sebuah kesalahan yang kerap dilakukan berulang kali bisa menjadi kebiasaan yang membentuk karakter tanpa disadari.
Boleh jadi Dek Afi dan Om Hartanto adalah korban.
Masyarakat kerap menilai baik-buruknya seseorang dari prestasi dan penampilan. Pria berdasi dan berpakaian rapi lebih mudah memantik kharisma dan memancing hormat dari lawan bicara dibanding pria berambut panjang, berbaju kumal dengan celana jins yang bolong di lututnya. Orang akan lebih mendengarkan argumen seseorang yang terkesan ilmiah dengan sesekali mencomot kutipan dari sana-sini dibandingkan perkataan jujur yang tidak sistematis dan sedikit terbata-bata. Seorang pendiam yang lebih banyak mengucilkan diri untuk berkarya dan menulis akan lebih mudah menerima fitnah dibanding seorang bermulut besar tetapi aktif dalam kegiatan warga, meski niatannya cuma setor muka dan bertegur sapa.
Saya bisa mengatakan, bahwa pada beberapa tahun ke depan akan semakin banyak Dek Afi dan Om Hartanto lain yang bermunculan jika budaya kritis dan peka-sekitar semakin terkikis dan orang-orang mudah sekali menyebarkan sebuah berita tanpa sama sekali ada niatan mengklarifikasi. Jika kebiasaan ini dibiarkan berlangsung, generasi kini dan mendatang akan semakin tertutup pikirannya dan bakal semakin mudah menyalahkan. Sebuah kabar tidak mengenakkan tersebar, dan semua orang berbondong-bondong mengiyakan. Semua ramai menyalahkan, dan yang mencoba berempati atau tidak ikut-ikutan dengan maksud untuk menyelidiki akan dikucilkan.
Tidak heran akhirnya orang akan mencoba mencari jalan pintas dan berpikir: jika aku bukan dari golongan berada dan kemampuanku pas-pasan, bagaimana caranya untuk membuat masyarakat mengakuinya? Walhasil mereka akan menjadikan sosmed sebagai pelarian, karena sosmed tidak memiliki medium untuk memverifikasi. Segala yang diunggah bersifat netral. Benar tidaknya tergantung persepsi pembaca. Terlepas tulisan atau foto yang kerap ditampilkan adalah hasil plagiat atau manipulasi. Toh, jarang ada masyarakat yang kritis. Mereka yang kritis biasanya cuma mereka yang kerdil hati atau kurang kerjaan, begitulah stigma yang biasa beredar.
Freud sudah menulis analisis yang lebih detil terkait kasus di atas dalam Studies on Hysteria sejak lama, bagaimana seseorang sangat mencemaskan penampilan, budaya gunjing-menggunjing yang tidak terbatasi moral dan sifat takut dikritik sebagai gejala penyakit jiwa. Hanya saja dengan semakin berkembangnya teknologi informasi, seseorang juga semakin mudah menilai sesuatu berdasarkan nafsu semata. Sengaja kata nafsu yang digunakan di sini–bukan hati, karena jika seseorang menggunakan hatinya dengan baik, maka nurani yang akan berkata. Bukan ego. Ingat sebuah hadis yang mengatakan  bahwa di dalam sebuah jasad terdapat segumpal daging, jika dia sakit maka seluruh tubuhnya akan turut sakit. Gumpalan daging tersebut adalah hati. Dari hadis tersebut, kita bisa menyimpulkan dua hal: secara fisik hati termasuk organ yang memiliki peranan penting dalam menetralisir racun, mengatur komposisi kandungan lemak dan gula dalam darah, membuat empedu untuk membantu pencernaan lemak, dan banyak lagi. Dalam pengibaratan metafisik, hati atau qalb juga bisa dimaknai sebagai jiwa. Rusaknya jiwa seseorang mampu menyebabkan rusaknya salah satu atau seluruh tubuh.
Psikolog Barat cenderung memaknai hati sebagai jiwa. Dalam Psikologi dan Agama, Carl Jung menjelaskan alasan rusaknya jiwa seseorang sebagai penyebab sakit fisik, dan pemicu terjadinya neurosis atau psikoneurosis: suatu kelainan mental yang mempengaruhi kepribadian seseorang tanpa mengganggu fungsi rasionalnya. Neurosis ini menyebabkan orang untuk sangat berhati-hati terhadap penampilan luar, rapuh dikritik, malu berlebihan, mudah cemas dan puncaknya: jatuh stress. Seseorang yang menderita neurosis mudah terpengaruhi lawan bicara, sehingga dia selalu berhati-hati dalam melakukan sesuatu dan mengevaluasi gayanya tiap dalam hitungan mikro detik untuk membuat orang-orang di sekitarnya terus memuji dan tidak mengkritisinya. Karena dia sangat rentan dikritik, maka dia selalu memperhitungkan agar topeng yang dikenakan adalah topeng terbaik dan mengikuti arus. Dia sangat takut untuk dikucilkan atau dianggap berbeda, sehingga dia selalu mengikuti tren yang beredar.
Meski neurosis sudah dihapus dari klasifikasi kelainan jiwa dan digolongkan bersama gangguan-gangguan impuls seperti anxiety (cemas), disosiatif, mood, dan semacamnya oleh American Psychiatric Association pada tahun 1974–salah satunya karena kesulitan yang muncul saat mendefinisikan kewarasan seseorang, tetapi saya tetap mengikuti pendapat Freud dan Jung bahwa neurosis muncul jika seseorang terlalu membentengi hatinya untuk berekspresi sehingga mengganggu pola-pola adaptif dirinya. Neurosis akan menghalangi kebebasan seseorang untuk berkembang, mengurangsi fleksibilitas pemikiran, perilaku dan emosinya, sehingga memunculkan paranoia berlebihan dan rasa cemas yang tak kunjung akhir dan bisa berujung depresi.
Para ahli menjelaskan bahwa pemicu terjadinya neurotik ini adalah konflik antara id, yang mengatur pemenuhan kebutuhan hidup, dengan ego yang berusaha menjaga bagaimana kebutuhan hidup bisa terpenuhi tanpa berbenturan dengan realitas. Faktor lain juga bisa tercipta jika kesadaran seseorang berbanding terbalik dengan egonya. Seseorang yang sangat memperhatikan kesehatan dan kebersihan akan mudah mengait-ngaitkan munculnya suatu penyakit yang berbahaya pada tubuhnya usai membanding-bandingkannya dengan artikel kesehatan yang ia baca, terlebih jika gejala-gejala ringan yang muncul pada tubuhnya sama seperti gejala yang terdapat pada suatu penyakit kronis tertentu seperti kanker, misalkan. Dia cenderung melebih-lebihkan sesuatu, meski sudah berkonsultasi dengan dokter terpercaya dan menetapkan tidak ada kanker dalam tubuhnya, dia tetap keukeuh dengan kepercayaannya dan terus mengeluh. Penderita kanker imajiner tersebut jika dibiarkan akan bisa memaksa tubuh untuk benar-benar menciptakan kanker sungguhan atas reaksi dari dorongan sugesti yang kuat, mempengaruhi tindakan dan pola makan tanpa disadari, menciptakan darah kotor yang tersumbat dan semakin lama memicu kanker.
Begitu juga yang terjadi dalam kasus Afi dan Hartanto. Jika orang-orang di sekitarnya tidak mampu mengklarifikasi dengan cepat terkait rumor yang beredar atas diri mereka, maka bisa disimpulkan: mereka pandai mengenakan topeng, atau mereka jarang bergaul. Mereka jarang berinteraksi dengan kawan dan keluarga, atau komunikasi yang terjalin sebatas formalitas belaka. Terbukti pengakuan dari guru Afi yang telat muncul dan rekan-rekan PPI Delft yang telat klarifikasi karena kesulitan menggali latar belakang Hartanto. Kita juga bisa menyimpulkan hal yang sama bahwa keduanya sama-sama meraih pamor dari medsos, sedangkan medsos bukanlah refleksi yang menggambarkan karakter sejati seseorang Medsos hanyalah serpihan, itu juga bagi orang-orang yang menyadari. Tapi bagi sebagian orang, medsos adalah proyeksi jati diri seseorang. Selama yang ditampilkan adalah hal-hal baik, maka mudahlah label orang baik tersemat kepada mereka, begitu juga sebaliknya.
Jadi obsesi atau paranoia yang berlebihan terhadap sesuatu, mengasingkan diri tanpa menyibukkan diri dengan hal-hal positif, kurangnya solidaritas dari orang-orang di sekitar dan menyikapi medsos sebagai proyektor karakter sejati seseorang adalah dampak negatif yang mampu mempengaruhi kepribadian. “Sudah sewajarnya setiap orang membutuhkan orang lain dalam kehidupannya,” begitu adagium masyhur dari Muqoddimah Ibn Khaldun. Timbal balik dari orang lain, pola pikir yang terbentuk dari himpunan pengalaman baik menyenangkan maupun traumatis dan kemampuan untuk menggali hikmah di kala sedih atau bahagia, itulah yang akan membentuk diri manusia dan bisa menjauhkan mereka dari penyakit-penyakit jiwa, atau hati menurut ulama Islam.
Merujuk pada kasus di atas, rasa cemas dan takut akan runtuhnya imej berasal dari dengki yang mengakar setelah melihat prestasi mengagumkan orang lain, dan memaksanya mengukir kebohongan demi kebohongan untuk menciptakan karakter imajiner agar orang-orang lain menatapnya terkesima. Penyakit semacam ini disebut dengan Mithomania (masih tergolong sebagai neurosis). Setiap orang memiliki neurosis potensial dalam dirinya, dan bisa terjangkiti Mithomania atau neurosis lain tergantung bagaimana dia mengelola jiwanya dengan cerdas. Ketika seseorang sanggup mengelola emosi dengan baik dan proporsional, mampu menerima dirinya secara utuh dengan mengakui kelebihan dan kekurangan yang ia miliki, serta berani mengembangkan potensi dirinya setelah menelan bulat-bulat kenyataan bahwa dirinya tidak sempurna dan mengerti tidak ada sesuatu yang instan bahkan butuh proses untuk menjadi sebuah pribadi yang matang. Dengan begitu, maka tidak ada lagi adek-adek gemes seperti Afi dan om-om nakal laiknya Hartanto yang lahir dari konsensus sosial.
“Orang beruntung adalah orang yang mengetahui untuk apa dia diciptakan, bekal apa yang telah dipersiapkan, dan mencari hal yang bersifat duniawi untuk sekadar memenuhi kebutuhan pokoknya,” begitu yang ditulis oleh Abdul Khaliq el-Syarbawi dalam Maratib al-Nafs miliknya. Menonjolkan prestasi berlebihan akan menumbuh-kembangembangkan sifat arogan, padahal hanya Sang Pencipta yang boleh berbaju kesombongan.

* - late post dari tahun 2017.

Saya belajar banyak dari Lookism, sebuah manhwa yang memperkenalkan realita: mayoritas masyarakat hanya memandang seseorang hanya dari penampilan atau isi kantong, bakat nomer dua. Kamu berpenampilan menarik, mengenakan baju-baju atau aksesoris bermerk, orang akan memandangmu dalam dua kategori: entah kamu termasuk kalangan borjuis, elitis, apalah itu, dan memandangmu dengan mata penuh hasad; atau kamu dileburkan dalam kategori makhluk-makhluk unggul pemimpin ras manusia, kamu pantas menyandang segala jabatan dan masa depan untuk apa saja, dan kamu akan dipandang dengan sorotan penuh kagum.

Kamu tidak berpenampilan menarik dan tidak mempunyai bakat? Saya mau mengatakan tenggelam saja di laut, atau dengan sinis, mengapa kamu masih bernafas? Tetapi tidak mungkin saya berkata seperti itu, karena saya sendiri termasuk orang-orang yang tidak bertampang menarik dan mengganggap penampilan mencolok itu sungguh memuakkan. Cukup berpakaian rapi, pantas dipandang, sesuai syariat, tidak muluk-muluk. Tetapi saya sadar, orang yang beranggapan seperti saya, tidak banyak. Apalagi jika mereka sudah tahu bagaimana rasanya mencari uang.

Sebelum saya berbicara lebih lanjut, saya sarankan bagi kawan-kawan yang membaca tulisan ini, jika masih duduk di bangku kuliah dan masih melajang, lebih baik melanjutkan aktivitas lain yang lebih berguna. Alasannya simpel, mahasiswa lebih mudah menjunjung idealisme sebelum akhirnya mengenal prioritas lain dan meneguk ludah dengan pahit. Saya cerita sedikit. Dulu saya pernah mencibir seorang kawan pekerja kantoran. Kerjaannya mengeluh di sosmed. Apa yang dikeluhkan, panjang, tidak usah dibahas. Sedangkan saya yang saat itu belum lulus kuliah tetapi kerja serabutan untuk menambah uang saku, dengan santainya berkata, jangan mengeluh, semua orang memiliki pasang-surut hidup masing-masing. Entah kesurupan jin mana, dengan ketusnya dia membalas, kamu bakal tahu sendiri jika kamu merasakannya. Sebenarnya saya mau menjawab, ya tapi tidak usah lah diumbar-umbar ke mana-mana laiknya pengemis, konyol kelihatannya. Untung saya mengutarakannya dalam hati, kalau tidak hubungan pertemanan kami sudah hancur.

Sekarang saya merasakan hal yang sama seperti yang kawan saya alami. Karma memang, saya merutuki nasib. Jika kamu tidak mau mengalami hal yang sama, tinggalkan tulisan ini dan lakukan sesuatu yang bermanfaat, memasak mie instan misalnya.

Sederet tokoh dalam manhwa Lookism.
Saya lanjutkan kembali, saya senang memerhatikan karakter orang-orang di sekitar saya, dan hal yang paling saya sukai saat membaca suatu kisah atau menonton film adalah perkembangan para tokoh di dalamnya. Dalam tulisan saya yang berjudul Ikon, manusia gemar menggunakan sesuatu yang merepresentasikan kegemaran atau kecenderungan mereka. Di kantor, saya seperti melihat akuarium dengan berbagai macam ikan hias, banyak sekali topeng dan simbol dalam atribut yang mereka kenakan.

Contohnya saja, ada yang melulu mengenakan kostum seronok dan setelah merasakan bagaimana akibat dari pandangan lelaki mata keranjang, perlahan-lahan kulit tubuhnya mulai tertutup, meski masih tidak semua. Ada yang memiliki tampang menarik, tetapi seolah tidak peduli apa tanggapan orang terhadap baju asal-asalan yang dia kenakan. Ada yang tampangnya biasa tetapi berusaha keras agar dipandang sedap oleh yang lain sehingga mengabaikan standar tampan atau cantik secara umum. Ada yang ingin menonjolkan karakter sangar mereka dengan bertato dan memiliki rambut khas preman pasar. Ada juga yang selalu berpakaian ala gypsy lengkap dengan kalung, gelang, anting di sekujur tubuh layaknya toko perhiasan murahan berjalan, dan banyak lagi.

Memang kenalan saya di kantor tidak banyak, setidaknya lumayan menambah pahala salaman biar tidak melulu yang disapa cuma kolega asal Indonesia. Saya juga beranggapan sebagai warga asing, kerja di tanah lain dan berkenalan dengan banyak warga asli adalah sesuatu yang merepotkan, kecuali di luar lingkup bisnis. Ibarat jika menghadiri suatu pesta, lebih baik berdiri di sudut daripada ikut bergumul di tengah dan menjadi sorotan kecuali terpaksa. Walhasil, lingkar pertemanan saya ya itu-itu saja. Saya tidak mau dikenal orang banyak kecuali situasi memaksa dan tidak mau tahu-menahu urusan orang kecuali mereka sendiri yang bercerita, sampai suatu hari saya menyadari bahwa saya sempat menjadi bahan gunjingan. Saya tidak tahu hal tersebut sampai seorang kawan menyampaikan langsung. Dia bilang, saya kutip kata demi kata, “You know, man. I envy you, you’re always looked so cool. You have this cool aura or something. We often spoke about you but hesitantly approach because you seem so distant.”

Seperti biasa, saya menjawabnya dengan memasang wajah dungu, tertawa, dan mengatakan not really beberapa kali, meski dalam hati saya menyangkal keras. Hidung saya tidak memerah atau kembang kempis karena tidak mengganggap itu pujian, dan sepertinya memang bukan. Melihat dari karakternya yang blak-blakan, apa adanya, supel dan tidak ragu dalam menyapa orang, khas tipikal seorang ekstrovert, mereka lebih memilih untuk mengatakan sesuatu yang tidak merugikan mereka. Terlebih lagi, dia cowok. Jika cewek yang mengatakan, mungkin pipi saya sudah seperti tomat. Saat saya bertanya apa alasannya beranggapan begitu, dia menjawab, kamu tidak pernah malu mengenakan jaket anime saat ke kantor. Padahal banyak penggemar anime di sini tetapi mereka malu berpakaian seperti itu, sedangkan kamu tidak. Lagi-lagi saya tertawa. Untung tadi muka saya tidak memerah.

Tetapi perkataan serupa juga sering saya dengar sebelumnya, kali ini dengan nada menyindir, yang paling saya ingat saat seseorang menyebut saya sebagai orang yang berkarakter dingin. Kemudian dia menjelaskan lebih lanjut, dingin karena seolah-olah berkelas dan berselera tinggi, yang bakal cuek jika disapa karena menganggap status yang tidak sama, yang selalu memasang tampang seolah-olah tidak peduli dengan dunia karena merasa sudah memiliki segala. Jujur saya tersinggung. Tentu saya tidak perlu panjang lebar menjelaskan bagaimana kondisi keluarga saya dan lain sebagainya, tapi penting kiranya saya meluruskan satu hal: saya hanya ingin berpenampilan pantas sesuai selera, tidak lebih. Menarik atau tidak, terserah anggapan orang, tetapi banyak yang keliru bahwa saya harus berpenampilan trendi atau semacamnya. Mereka yang menganggap saya dingin, kemungkinan besar karena saya lebih sering memasang topeng tidak peduli terhadap orang-orang yang belum kenal atau akrab. Sebagian orang pasti menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak sopan, sok elitis atau apalah, apa daya saya seorang introvert yang sangat menghargai ruang privasi. Selama saya tidak melakukan sesuatu yang mengganggu, tentu saya sangat mengapresiasi untuk tidak diganggu juga.


Sekelumit kisah di atas dipaparkan dengan baik juga di Lookism. Meski bukan manhwa pertama yang saya baca, rupanya menyinggung banyak hal terkait favoritisme, kehidupan glamor selebriti dan dunia entertainment, terutama di Korea Selatan. Saya semakin menyadari beberapa hal terkait persepsi memang tidak bisa diubah. Manusia dinilai pertama dari tampang, kedua dari tubuh, ketiga dari pakaian. Manusia cenderung iri kepada seseorang yang berpakaian bagus, dan berakhir dalam dua hal: lamat-lamat mengikuti gaya tersebut tanpa mereka sadari, dengan mengorbankan banyak hal hanya untuk mengikuti tren, atau menabung sebisa mungkin dan selalu mengenakan baju yang mereka anggap prestisius atau masih setia dengan gaya yang biasa mereka kenakan.

Untuk kasus pertama, kebanyakan wanita begitu melihat barang yang mereka minati, tanpa ba-bi-bu segera membelinya meski harus mengorbankan uang saku. Saya banyak menemukan kasus tersebut terutama dari kalangan kelas menengah ke atas dan beberapa pria juga berperilaku sama (ingat prinsip Anima/Animus milik Jung). Sedangkan untuk kasus kedua, kebanyakan didominasi pria, meski tidak menafikan minoritas wanita, mungkin karena di sekitar saya cenderung didominasi oleh kaum penganut kantong tipis, mereka tidak peduli untuk beli barang baru selama barang yang lama masih bisa digunakan. Sekali lagi, tentu tidak semua seperti ini, dan banyak juga kaum wanita yang tidak mudah tergiur dengan hal-hal glamor. Jika kamu cowok lajang, belum punya calon, dan menemukan wanita macam itu, segera pinang. Jika boleh jujur, saya lebih respek kepada seseorang yang lebih mengutamakan kesederhanaan dalam segala hal. Bukankah Islam juga mengajarkan untuk tidak melihat dari penampilan saja? Pembelajar tashawwuf pasti mengamini.

Di Lookism sendiri tokoh utama digambarkan sangat sederhana. Dia berpenampilan menarik hanya karena dia menerima banyak baju berkelas dari sahabat karibnya, sedangkan uang hasil keringatnya dibelikan baju atau tas untuk ibunya. Dia anak tunggal, ibunya membanting tulang dengan memulung dan kerja serabutan demi menafkahi anaknya, dan sungguh, bagaimana hubungan keduanya untuk saling membahagiakan satu sama lain benar-benar menginspirasi. Tidak lain karena saya benar-benar berempati dengan tokoh utama. Membacanya, saya seperti melihat sosok diri sendiri meski dengan catatan: minus tampang keren dan tubuh tinggi nan atletis seperti model-model plastik.

Ibu dari si tokoh utama.
Tetapi sekali lagi, manhwa tersebut mengajari saya bagaimana seharusnya sikap seorang anak lelaki untuk ibunya, bagaimana lingkar kecil pertemanan seorang introvert akan berdampak banyak di kemudian hari jika ditunjang dengan persahabatan tanpa pamrih, bagaimana simbiosis introvert dengan ekstrovert bisa tercipta dengan baik, bagaimana persepsi manusia untuk menilai bakat selalu datang nomer dua setelah penampilan, bagaimana kemistri akan tercipta jika memiliki gaya pemikiran yang sama, dan tentunya bagaimana kerja keras untuk menghasilkan atau memperoleh sesuatu agar menuai hasil. 

Mungkin beberapa dari kita sudah pernah mendengar suatu pepatah, satu hal di dunia ini yang tidak mungkin mengkhianati kita adalah apa yang kita latih dan pelajari. Kamu ingin menjadi hafidz? Seringlah membaca dan mendengarkan murottal, tapi tolong jauhkan otak dari hasad dan menghasut. Kamu ingin pandai menggambar, menulis atau bermain musik? Seringlah berkarya dan tidak malu dicaci orang. Sebuah ilmu tidak mungkin tercapai kecuali dengan berkorban, komik Lookism dan bahkan dunia ini mengajarkan begitu. Hanya satu hal yang saya sesalkan dalam manhwa ini, ilustrator selalu menggambarkan tokoh berperangai buruk dengan penampilan yang buruk, sedangkan karakter yang baik juga digambarkan memiliki penampilan yang menarik. Padahal jika kita telaah kisah-kisah klasik, stereotipe penampilan buruk identik dengan jiwa yang buruk juga, merupakan teori kriminologi usang yang sudah lama ditanggalkan. Miris, padahal melihat dari jargon yang diusung komik ini bahwa penampilan bukan segala, tetap saja si ilustrator terjebak dalam stereotipe usang itu. Kemudian saya menyadari, barangkali itu yang diinginkan si ilustrator, agar pembacanya benar-benar jeli saat membaca cerita yang ia suguhkan bahkan sampai di luar konteks, atau saya yang terlalu berprasangka baik.

Lamat-lamat saya berpikir, saya sering menemukan bagaimana manusia tampan atau cantik, entah sadar atau tidak, sudah sering buang harga diri dan berperangai busuk, tapi bukan berarti semua seperti itu. Saya juga sering menemukan bagaimana seseorang yang berwajah buruk hatinya sama buruk, meski lagi-lagi, semua tidak seperti itu. Tapi perlu diingat, label kawan atau lawan, kita yang menentukan (untuk kalimat terakhir ini, saya ingin membantah meme yang lagi viral bahwa penyematan label kawan atau lawan, muslim atau kafir, dll, hanya digunakan oleh orang-orang liberal atau semacamnya. Naif sekali.)

Mungkin standar mengenali watak atau tabiat seseorang di era dijital ini dengan cara melihat apa yang mereka posting, semakin sering mereka memposting hal-hal yang berbau agamis, lumrahnya kita akan melabelinya sebagai orang yang agamis pula, padahal itu adalah kesalahan besar. Era dijital benar-benar era yang menjebak, banyak orang menilai sesuatu hanya dari kulit, baik itu karakter, bahkan informasi. Saya tidak tahu apakah ini merupakan ciri-ciri akhir zaman atau bukan, saya cuma bisa menyimpulkan satu hal: kita harus bisa melihat esensi dari segala sesuatu yang menarik perhatian kita sebelum menyimpulkan, kalau tidak, kita sendiri yang menanggung akibatnya. Mungkin bukan sekarang, tetapi saat ototmu sudah tidak lagi mampu menopang tulang, kamu akan tertawa dengan penuh sesal meratapi kesalahan yang sudah-sudah.


Kalau dulu kita selalu diwanti-wanti oleh orang tua untuk tidak pergi bermain selepas Maghrib, anak-anak Mesir bebas bermain setelah Isya selama dalam pengawasan. Kalau dulu main kelereng, atau nekeran, setiap anak punya gacoan – kelereng pilihan yang biasanya jadi andalan untuk menembak – kelereng yang anak-anak Mesir mainkan, biasa saja; hijau bening, polos tanpa motif, dan ukurannya pun sedikit lebih kecil dari kelereng yg biasa kita mainkan. Mereka tidak punya gacoan.

Gaya permainan mereka juga sama. Ada banyak jenisnya, tapi dasarnya sama, menembakkan kelereng kita ke kelereng lawan, dan bagi saya menembak kelereng dengan tangan itu susah sekali. Saya ingat betul, dulu pas kecil selalu berlatih sendiri di rumah, bahkan beberapa sahabat sampai rela datang ke rumah hanya untuk mengajarkan cara menembak kelereng. Tetap saja, tak ada hasil.

Maka ketika saya melihat ada beberapa anak Mesir bermain kelereng depan toko al-Kheir, Bawabat dua,  tawa dan muka serius mereka melempar saya kembali ke masa lalu.

Saya benci bermain kelereng. Benci karena kalahan. Tapi karena sakin bosannya diolok-olok kawan, saya pun memutar otak bagaimana agar tidak menjadi anak bawang. Tidak perlu menang, hanya untuk membuat mereka mengakui bahwa saya tidak sepecundang seperti yang mereka bilang. 

Suatu hari saya menemukan komik berjudul Super B-Daman di rental komik.

Para karakter dalam manga Super B-Daman
Ceritanya menarik. Sebagai seorang anak tentu saya menyukai kisah petualangan, persahabatan, kerja keras, kisah penebusan dosa, atau kisah-kisah mengandung moral yang mudah dipahami. Wajar, karena mental seorang anak menyukai sesuatu yang sederhana dan mudah dicerna. Semakin beranjak dewasa, kisah-kisah polos dengan bedak moral yang terlalu tebal malah membuat mual.

Untungnya, kisah dalam komik Super B-daman itu dikemas dengan beberapa plot twist yang cukup asyik dalam mata kanak-kanak. Saya bisa mengkhatamkan 15 jilid dalam hitungan jam dan hanya berhenti untuk sholat atau jika diingatkan makan.

Kemudian dua bulan lalu, gara-gara percakapan di kantor, saya iseng jelajah Tokopedia dan Bukalapak karena penasaran buku-buku apa saja yang mereka jual. Sekian lama melihat-lihat, tanpa sengaja saya menemukan komik yang sangat tidak asing, Super B-daman. Saya cengengesan, langsung saja saya kontak penjualnya tanpa pikir panjang. Bukan karena ceritanya yang sangat terkenang, saya membelinya untuk alasan nostalgik lain.

Komik itu berhasil membuat saya dari dari pecundang, bukan, bukan jadi pemenang seperti slogan-slogan buku motivasi, tapi trensetter.

~{x-Klik judul untuk baca kelanjutannya.-x}~

Ilustrasi dari 'Dream of Butterfly' milik Zhuang Zi
Ketika kita mendapatkan sebuah memori memiliki perasaan yang teramat menyakitkan untuk dikenang, kesadaran diri akan menekan memori tersebut masuk ke dalam alam bawah sadar sebagai bentuk pertahanan diri dan kenangan tersebut lambat laun akan terlupakan, tapi tidak hilang seutuhnya. Begitu juga untuk kenangan teramat indah yang mampu memaksa otak untuk memimpikannya berulang-ulang. Menariknya, jika memori secara sadar mampu tertimbun ke dalam alam bawah sadar, apakah mungkin alam bawah sadar memunculkan sebuah ide atau gagasan yang tidak berasal dari kesadaran?

Sebelum menjawab pertanyaan di atas, mari kembali pada tahun 1961. Pada penghujung hidupnya, Carl Gustav Jung menulis sebuah artikel (yang dicetak pada sebuah bunga rampai pada sebuah buku bertajuk, 'Man and His Symbols') mengangkat krusialnya fungsi mimpi seorang manusia dalam menentukan jati dirinya. Selama ini mimpi selalu memproyeksikan beberapa simbol, tetapi lantas apakah simbol tersebut bisa serta merta dianalisa hanya dengan mengacu kepada sebuah buku dan mencari kemiripan simbol yang muncul dalam mimpi di buku tersebut? Tentu tidak dan tidak akan bisa.

Dalam dunia simbol, kita mengenal simbol kolektif dan simbol individual (pernah saya bahas pada tulisan sebelumnya yang berjudul 'Ikon'). Simbol kolektif tentunya representasi dari simbol dari kesadaran majemuk dan menyatakan bahwa simbol tersebut memiliki makna umum yang bisa diketahui bersama, seperti: tengkorak sebagai simbol kematian, matahari sebagai simbol kehidupan, dan pelbagai simbol lainnya terutama dari pelbagai mitologi kuno. Sedangkan simbol individual ditampilkan sebagai corak khusus manifestasi diri untuk menunjukkan ego. Contoh paling lugas dan simpelnya, jika sebuah perusahaan membutuhkan logo yang unik untuk merepresentasikan 'wajah' mereka kepada masyarakat, maka tiap orang memiliki tanda tangan yang baik dari guratan, garis lengkung, tekanan, sudut tajam, dan banyak faktor lain pastinya berbeda antara si A dengan B dan seterusnya (rujuk ke grafologi untuk informasi lebih lanjut) ataupun pelbagai atribut yang melekat pada tubuh yang menandakan bahwa inilah trademark mereka.

Maka mimpi, sekali lagi, adalah proyeksi simbolik yang ingin ditunjukkan alam bawah sadar kepada kesadaran. Meski dalam dua mimpi atau lebih terdapat kesamaan simbol di dalamnya misalkan, dalam mengintepretasikannya musti merujuk ke personalia masing-masing. Setiap individu memiliki pengalaman, kenangan, pembelajaran, idealisme dan sisi religius yang berbeda, maka tidak mungkin kita menafsirkan semua simbol kunci dan lubang kunci dengan hasrat seksual seperti yang dikemukakan Freud, tetapi Jung mengembalikan mimpi kepada si empunya. Ada titik tolak yang berbeda untuk setiap personalia. Bisa jadi lambang kunci dan lubang kunci menunjukkan satu hasrat seksual untuk mereka yang berlibido tinggi, dan bermakna harapan, kesejahteraan dan kesahajaan untuk lainnya, seperti yang dituangkan Campin dalam lukisannya pada sebuah altar di abad ke-15.

~{x-Klik judul untuk membaca kelanjutannya.-x}~

Protected by Copyscape Duplicate Content Detection Software