.avatar-image-container img { background: url(http://l.yimg.com/static.widgets.yahoo.com/153/images/icons/help.png) no-repeat; width: 35px; height: 35px; }

"Memento Mori"

What is the PRECIOUS thing you TREASURE most in your LIFE?

"Memento Mori" means:

Remember you are mortal...

Vita brevis breviter in brevi finietur,
Mors venit velociter quae neminem veretur,
Omnia mors perimit et nulli miseretur,

Ad mortem festinamus peccare desistamus.


Harga Diri

-renungan untuk para sahabat jurnalis di mana saja-

Berapa harga yang harus kita bayar saat membeli buletin Informatika Orsat ICMI Kairo? Cukup murah, hanya 1.5 LE. Sehari-harinya kita sanggup mengisi perut dengan menu ala Mesir dengan menghabiskan hanya 10-12 LE untuk 3 kali makan. Tasdiq Azhar dapat kita pegang setelah membayar 35 LE kepada khazinah. Hampir setiap jenis barang di dunia ini mempunyai harga pasti di pasaran. Meskipun terkadang terdapat selisih angka maupun nominal dalam harga setiap barang, para pedagang sangat kompetitif dalam menarik pelanggan. Intinya, agar barang mereka terjual habis dan meraup banyak keuntungan.

Tetapi sayang, banyak yang mematok harga untuk dirinya sendiri terlewat murah. Anggap aja si D. Dia mengobral kata kemana-mana, hingga terpuruk karena menipu diri, tapi demi ketenaran dan buah bibir, rela mengorbankan jati diri. Saat bercakap-cakap dengan seseorang, pasti dia akan menjawab bahwa hobi atau kegemaran yang ia miliki, sama dengan lawan bicaranya. Dia akan membenci sesuatu atau seseorang yang lawan bicaranya benci. Tapi hanya pada saat itu saja. Pada saat dia berada bersama lawan bicaranya. Dia akan berkata sebaliknya jika sudah meninggalkan orang itu. Perkataannya juga akan berbeda kepada setiap orang yang ia temui. Orang-orang yang tidak terlalu mengenalnya akan mengecap dia sebagai orang baik, karena selalu bersikap ramah. Bisa jadi mereka sayang, karena kesamaan hal dalam hobi, kegemaran dan sifat.

Tapi orang yang sudah mengenal si D teramat dekat jelas mengetahui bahwa dia bermuka dua dan tidak mempunyai prinsip.

Alangkah sayang jikalau sebuah prinsip yang sebelumnya terjunjung tinggi, melenceng 180 derajat atau bahkan berlawanan arah setelah menerima iming-iming jabatan, harta atau demi seseorang yang ia sukai. Jabatan, apa sih yang bisa mengatur posisi disamping takdir dan realita? Kita tidak akan pernah tahu kapan seseorang akan tergantikan dari posisinya dan kapan seseorang dipromosikan naik tingkat. Siapa tahu kali ini anda adalah seorang CEO, esok hari sudah menggelandang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kemudian ada harta. Apakah anda sanggup mengatakan harta tersebut akan abadi? Tidak mungkin. Pada masanya nanti, anda akan merasakan jika kas semakin kosong dan dompet semakin tipis. Lantas anda harus mencari lagi. Mengemis lagi. Sedangkan yang terakhir, cinta. Percuma jika anda menyama-nyamakan hobi yang anda miliki dengan sang pujaan hati. Menyukai film, lagu, hobi ataupun gaya hidup yang ia gemari meskipun dalam hati berteriak pahit. Tidak henti-hentinya menipu diri. Tidak akan kekal cinta semacam ini.

Seyogyanya, sebuah prinsip  merupakan cermin nurani dan pasti mengarah dalam kebaikan. Tapi jika sekali saja tergoyahkan, prinsip tersebut akan kehilangan niatnya yang ‘murni’ dan menjadikan harga diri sang pemilik prinsip menurun drastis. Tapi tidak dengan jurnalistik. Dalam dapur redaksi kami, setiap diri tertempa masalah baru yang hampir merubah kesepakatan bersama, pasti terpental dengan usaha bersama. Kami tidak ingin prinsip jurnalistik yang kami pegang teguh, terobral murah dengan diskon besar-besaran. Harga diri seorang jurnalis sangat tinggi, hanya dapat disetarakan dengan veritas. Ujung kata, “Jibun no kachi wa jibun de kimeru mono sae.” Anda sendiri-lah yang menentukan berapa kualitas harga diri pribadi.


oleh: Umar Vrathdar

A. Pendahuluan
Melihat kebijakan presiden menyangkut pemberian grasi kepada mantan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani HR berkenaan penyataan bersalah karena menyalahgunakan dana perangsang pungutan sumber daya alam (migas), dana studi kelayakan Bandara Kutai, dana pembangunan Bandara Kutai, dan penyalahgunaan dana pos anggaran kesejahteraan masyarakat, dinilai banyak menimbulkan isu kontroversial. Beberapa pihak menganggap bahwa tindakan ini mengurangi etos kerja Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanggulangan korupsi yang merebak di kawasan Nusantara kita ini. Sedangkan beberapa pihak lain, mendukung keputusan yang diambil oleh presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyayangkan sikap mereka yang mengecam kebijakan presiden dan melihat bahwa pemberian grasi ini tidak lepas dari undang-undang dan masih dalam koridor hukum.

Sepintas jika melihat RUU Grasi, maka kita dapat menyimpulkan bahwasanya pemberian grasi ini tidak lepas dari hukum. Tapi terlepas dari hukum, sempat terslentingkan isu bahwa dalam hal ini, ada isu politik yang melatarbelakangi itu semua. Apalagi menyangkut pemberian remisi kepada Aulia Pohan, mantan besan SBY dulu, Bunbunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin. Apa kaitan grasi dan remisi ini serta bagaimana kaitannya dengan keabsahan tindakan pemerintah dengan undang-undang?

Di makalah ini, penulis akan sedikit menjabarkan mengenai definisi grasi, kronologi pemberian grasi kepada Syaukani serta kelayakannya, beberapa tanggapan dan kritik pada pemerintah atas pemberian Grasi kepada Syaukani dan beberapa koruptor yang diberi grasi tetapi tidak tertangkap hangat media serta kesimpulan apakah grasi maupun remisi tersebut sebenarnya masuk koridor hokum atau tidak.

B. Definisi Grasi dan Remisi
Grasi, dalam Wikipedia mempunyai artian sebagaimana berikut: salah satu dari empat hak Presiden Indonesia di bidang yudikatif. Grasi adalah Hak untuk memberikan pengurangan hukuman, pengampunan, atau bahkan pembebasan hukuman sama sekali. Sebagai contoh, yaitu mereka yang pernah mendapat hukuman mati dikurangi menjadi hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan grasi dalam KBBI adalah ampunan yg diberikan oleh kepala negara kepada orang yang telah dijatuhi hukuman. Remisi sendiri dalam Wikipedia adalah pengurangan masa hukuman yang didasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Dan definisi lain dalam KBBI, yaitu pengurangan hukuman yang diberikan kepada orang yang terhukum.

Disini penulis mengambil kesimpulan, bahwasanya grasi dan remisi adalah hak presiden dalam meringankan hukuman seorang terpidana, baik keputusan tersebut berlandaskana alasan kuat maupun tidak. Apalagi tertulis dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2002 Bab 1 Pasal 1. Grasi adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden. Dalam pengaturan pasal-pasal selanjutnya, tidak tertuliskan disana untuk menyertakan alasan dari pemerintah mengenai pemberian grasi atau remisi. Inilah yang menyebabkan kerancuan dalam undang-undang dan menimbulkan banyak spekulasi dari berbagai pihak.

Pantaskah Syaukani Diberi Grasi?
Mari kita ambil contoh Syaukani. Koruptor yang satu ini sudah Pada 18 Desember 2006, ia ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Loa Kulu yang diduga merugikan negara sebesar Rp 15,36 milyar, namun segera setelah itu Syaukani langsung menjalani perawatan rumah sakit selama sekitar 3 bulan dan tidak kembali ditahan setelah selesai menjalani perawatan. Pada 16 Maret 2007, Syaukani akhirnya dijemput paksa dari Wisma Bupati Kutai Kertanegara di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di KPK.  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 14 Desember 2007, memvonis Syaukani dengan hukuman penjara dua tahun enam bulan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi selama 2001 hingga 2005 dan merugikan negara Rp113 miliar. Tindak pidana korupsi yang dilakukan Syaukani adalah menyalahgunakan dana perangsang pungutan sumber daya alam (migas), dana studi kelayakan Bandara Kutai, dana pembangunan Bandara Kutai, dan penyalahgunaan dana pos anggaran kesejahteraan masyarakat. Sampai hari ini, Syaukani tercatat sebagai pasien dalam Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Dan kemarin, melalui surat Grasi No. 7/G Tahun 2010 tertanggal 15 Agustus 2010 yang ditandatangani Presiden SBY, hukuman mantan Ketua DPD Partai Golkar Kaltim tersebut, dikurangi dari tadinya enam tahun menjadi tiga tahun penjara.

Masalah sebeanrnya bukan disini, tapi Syaukani sebelumnya telah menjalankan hukuman bui dalam kurun waktu tiga tahun dari sisa hukuman 6 tahun, maka setelah SBY menurunkan keputusan grasi tersebut, otomatis dia dinyatakan warga bebas. Pada 18 Agustus lalu, surat pembebasan diantar staf Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang kepada Syaukani yang sedang dirawat di RS Cipto Mangunkusumo. Dari sinilah masyarakat menuai protes.

Menurut Patrialis Akbar, Menteri Hukum dan HAM kondisi kesehatan Syaukani yang memprihatinkan membuatnya pantas mendapat grasi dari Presiden. Faktanya, berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 1995 dan PP tahun 1996, semua mengatur remisi pada siapapun dan harus ada klarifikasi. Saat ini ada empat koruptor yang dapat remisi di antaranya Aulia Pohan dan Syaukani. Semuanya sudah bebas bersyarat dan sudah ada waktunya. Sedangkan Syaukani harus membayar Rp45 miliar dan suratnya sudah ada di KPK. Penulis mengutip perkataan Patrialis, “Kalau tidak membayar, kita tidak mau. Itu cash n carry dan dia harus dapat jaminan dari keluarga,” Artinya, walau Syaukani sudah terlepas dari hukuman bui, dia tetap diwajibkan oleh Negara untuk mengganti kas keuangan yang telah ia raup, meski hanya 1/3 dari total 113 M. Bukan berarti dia bebas lalu tidak membayar, tidak begitu.

Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa mengakui jika institusinya memberikan pertimbangan pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberikan grasi terhadap mantan terpidana kasus korupsi  Syaukani.  Menurut keterangan dokter Cipto Mangunkusumo, Syaukani akan alami cacat permanen dan stroke berat. Jika diteruskan dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo justru akan merugikan keuangan negara. Mengapa? Karena kas negara yang semula lebih. "Itu pertimbangan MA, dan kami nggak bicara pertimbangan hukum, tapi pertimbangan sosiologis kemasyarakatan dan keadilan," jelas Harifin. Harifin menjelaskan, awalnya kuasa hukum Syaukani mengusulkan grasi pada 2009. Saat pengajuan grasi, kuasa hukum Syaukani menyertakan surat keterangan dokter tentang kondisi Syaukani yang sudah tidak dapat bergerak. Kemudian, Ketua MA menyerahkan data tersebut pada salah satu hakim agung untuk menelaah usulan grasi tersebut. Akhirnya, MA memutuskan merekomendasikan pada Presiden untuk memberi grasi pada Syaukani.

Tidak semua referensi penulis langsung tulis di atas, langsung saja penulis ambil poin-poin penting yang perlu digarisbawahi:
~{x-Klik judul untuk artikel lebih lengkap.-x}~


Yang berbisik, yang terusik
Banyak perih tersamar kepak
sayap-sayap merpati
Dipangkunya tanda tanya
yang mendesak di balik jeruji

Yang berbisik, yang merintih
Berjalan kaki dua-tiga
bertindihan!
Ada sarjana kejar bayangan,
kakinya bungkam

Yang berbisik, yang terusik
Mata dan hati berjalan sama,
berpalingan!
Pena tergores, darah yang tampak

Yang berbisik, yang mengusik
dipandangnya satu-satu, lalu dipasungnya!
Mimpi basi manusia plastik


SAMAS, Rumah Akar, Ahad 24 Maret 2013
 oleh: Umar Abdulloh

A.      Pendahuluan
Mengenal dan memahami peta periodisasi sejarah sastra Indonesia diperlukan oleh para sastrawan muda Indonesia untuk membentuk karakter yang nasionalis dan patriotik. Tidak lain, karena wawasan akan sejarah tersebut akan semakin menuai benih cinta yang semakin mengakar di dalam diri dan memperkuat keyakinan bahwa Indonesia sangatlah kaya akan seni dan kebudayaan. Bhinneka Tunggal Ika, moto Ibu Pertiwi bukan sekedar iklan pasar, tetapi realita yang acapkali diremehtemehkan. Untuk itu, kita perlu mengetahui mula sejarah sastra di Indonesia, yang  tidak lain diawali dengan sastra Melayu.

Ragam karya sastra Indonesia menurut bentuknya, terdiri atas: puisi, prosa, prosa liris, dan drama. Masing-masing ragam karya sastra Indonesia dari setiap periode itu mengalami perkembangan sehingga menimbulkan ciri khas. Beberapa orang penelaah sastra Indonesia telah mencoba membuat periodisasi sastra Indonesia ini. Salah satunya adalah H.B. Jassin.

Dia membagi periodisasi sastra ini menjadi dua macam: Sastra Melayu dan Sastra Indonesia Modern, dengan pemecahan Sastra Indonesa Modern ini menjadi beberapa fase, yaitu: angkatan Balai Pustaka (angkatan 20), Pujangga Baru (angkatan 33), angkatan 45 dan angkatan 66. Meski pada tulisan kali ini, penulis hanya akan menjelaskan secara singkat sejarah Sastra Melayu dan mengerucutkannya pada proses perkembangan puisi/prosa, serta pengenalan singkat tokoh-tokoh ternama saat itu.

B.      Kilas Singkat Sejarah Sastra Melayu
Kebudayaan Melayu, sebagaimana kebudayaan Jawa, memperoleh pengaruh yang sangat kuat dari India kira-kira semenjak abad ke-5 M hingga abad ke-14 M. Namun pencapaian keduanya cenderung berbeda. Kebudayaan Jawa telah menorehkan prestasi menonjol dalam bidang seni ukir seperti candi, patung dan relief, sedangkan pencapaian terbesar kebudayaan Melayu terletak di bidang kesusasteraan.

Braginsky dalam bukunya Yang Indah, Berfaedah dan Kamal: Sejarah Sastra Melayu dalam abad 7-19, terjemahan Hersri Setiawan, menyatakan bahwa dasar tradisi kebudayaan Melayu adalah sastra. Tentu saja hal ini tidak berarti bahwa kebudaan Melayu tidak menghasilkan pencapaian di bidang-bidang lainnya. Dasar tradisi Melayu ini (sastra, pen.), baru ada semenjak abad ke-16, tertera pada sebuah manuskrip dengan aksara Jawi dan menggunakan bahasa Melayu.

Ketika orang Melayu mulai mengenal agama Hindu dan Buddha yang berasal dari India, mereka turut mengadopsi bahasa dan aksara yang digunakan di dalam dua agama tersebut. Lantas mereka mengintegrasikannya dengan bahasa asli, dan mulai menciptakan karya-karya tertulis berdasarkan kaidah-kaidah yang terserap. Tujuan mulanya, tentu agar perasaan dan pikiran mereka yang tercurahkan dalam karya bahasa, memiliki kemungkinan lebih besar untuk kekal.

Namun,  keberadaan aksara, alat tulis serta kemahiran menulis saja tidak cukup. Karya-karya sastra tertulis yang muncul pada masa integrasi Melayu dengan Hindu-Buddha sangat sukar ditemukan, karena hampir tidak ada satu pun yan selamat, kecuali karya-karya yang dituliskan pada material yang tidak rentan dengan perubahan cuaca, seperti pada prasasti atau nisan. Bahkan menurut penulis, belum diketemukan karya sastra Melayu pada kedua artefak itu.

Bisa jadi, melenyapnya karya-karya sastra dari masa yang cukup jauh ini, sanggup dikorelasikan dengan hakikat sastra: baik dalam bentuk maupun isinya, pasti mengandung nilai-nilai tertentu yang dianut, diyakini dan diamalkan oleh masyarakat atau anggota masyarakat yang menciptakannya. Karya-karya sastra pada masa pengaruh India tentu mengandung nilai-nilai keagamaan dan norma-norma fundamental Hindu-Buddha yang sangat lekat, sehingga ketika pengaruh Islam muncul, nilai-nilai tersebut musti disisihkan dan digantikan oleh nilai-nilai Islam. Meski, Api Sejarah milik Ahmad Mansur Suryanegara, sedikit kontroversial dengan data historik yang umum ditemukan, mengatakan bahwa Islam sudah memasuki Indonesia jauh sebelum Hindu-Buddha. 

Harus ditekankan pula bahwa agama Hindu-Buddha memmpunyai watak elitis, yakni pendalaman pengetahuan tentang kedua agama tersebut hanya mampu dilakukan oleh kalangan tertentu, misalnya kelas brahmana atau bhiksu (Marwati Djoened Pusponegoro & Nugroho Notosusanto, Sejarah Nasional Indonesia, Balai Pustaka Pendidikan dan Kebudayaan). Karakter elitis ini membuat Islam yang tidak membedakan kasta (egaliter, pen.) memberikan kesempatan bagi siapa saja yang ingin mendalaminya dan dapat diterima, juga tersebar luas di kalangan orang Melayu. Dengan karakter egaliter pula, aksara jawi yang diperkenalakan oleh kebudayaan Islam/Arab-Persia, mendapatkan dukungan penuh ketika mendesak karya-karya dan aksara sebelumnya yang masih mengandung bentuk maupun nilai-nilai budaya yang elitis.

C.     


Meskipun saya bukanlah seorang pengajar, tatkala seorang kawan berceloteh bahwa gaya mengajar dosen-dosen di univeritas Indonesia itu cukup sembrono, telinga saya sedikit menjengit. Dia bilang, para dosen cukup menghadiri perkuliahan, terlepas datang awal waktu maupun telat, memberitahu halaman mana saja yang perlu dibaca oleh para mahasiswanya, kemudian ia tinggal menyibukkan diri dengan aktifitas pribadi. Atau bahkan melangkah keluar pintu dan meninggalkan para mahasiswanya sibuk berkutat dengan diktat. Mulanya saya bertanya kepada kawan saya ini, “Apakah ini yang terjadi di kampus yang pernah anda singgahi?”

“Oh, tidak. Ini berlaku ke semua kampus.”

Dengan tegas saya menolak terus-terang bahwa pernyataannya tersebut sangat tidak bisa digeneralisir. Dia melanjutkan, informasi tersebut dia terima dari salah seorang dosen yang sedang berdomisili di Mesir. Seketika saya bantah, “Tidak mungkin borok di wajah, sengaja mereka biarkan terlihat.”

Meskipun pernyataan kawan saya di atas ada benarnya, tentunya tidak sedikit pula yang berlaku sebaliknya. Mari kita akui, moralitas remaja ataupun pemuda yang semakin merosot belakangan ini bermula dari ulah pendidik yang setengah-setengah dalam mengajar. Tetapi jangan sampai kita melupakan faktor lain.

Begini, perlu kita ketahui bahwa problematika moral yang muncul di kalangan remaja seakan tidak pernah surut, malah bertambah. Padahal remaja adalah kunci masa depan, generasi yang diprediksi menjadi golongan unggul untuk generasi mendatang. Tapi entah pikiran para pemuda yang terpengaruh media atau kondisi sosial yang memang memaksa untuk selalu mengikut arus. Budaya mengekor, pemuja hedon, mengejar kepuasan jasmani, ingin menang sendiri dan mindset kapitalis sudah menjadi variabel pasti yang tidak bisa dipungkiri dari moralitas generasi muda sekarang. Banyaknya kasus perkosaan di angkot-angkot, rating akses ke situs pornografi yang sangat tinggi, serta kegemaran akan kekerasan yang tertuang dalam permainan digital, merupakan beberapa dari sekian banyak katalisator bertambahnya penyakit hati.

Tapi apakah kita harus menyalahkan mereka saja? Tentu tidak bisa senaif itu. Di sini, pengaruh dari masyarakat sekitar, lembaga pendidikan, juga orang tua sangatlah vital. Dari lembaga pendidikan, Alfons Dani, salah seorang peneliti di Yayasan Dinamika Edukasi Dasar Yogyakarta, mengatakan bahwa penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Lebih lanjut, dengan apik ia telah memetakan beberapa permasalahan khusus, yaitu: rendahnya sarana fisik, rendahnya kualitas guru, rendahnya kesejahteraan guru, rendahnya prestasi siswa, rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan, rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan, dan mahalnya biaya pendidikan.  

Dari beberapa alasan di atas, RM Mangunwijaya di bukunya Pendidikan Pemerdekaan menyatakan, bahwa visi pendidikan adalah ‘Belajar Sejati’. Artiny, seorang pengajar haruslah mengantarkan dan menolong anak didik mereka untuk mengenal dan mengembangkan potensi diri agar menjadi manusia yang mandiri, dewasa, dan utuh; bukan cuma menjadi kepingan serba pasrah belaka kepada mesin besar yang tak dia ketahui susunannya dan arahnya. Bagi para pembelajar, mereka akan mulai menata cita untuk menjadi manusia merdeka, sekaligus peduli dan solider dengan sesamanya dalam ikhtiar meraih kemanusiaan yang terjadi, dengan jati diri serta citra diri yang semakin utuh harmonis dan integer.

Romo Mangun juga mengulas bahwa menurutnya seorang pendidik haruslah bersikpa demokratis, dialogis, intelektual dan harus menghayati tugas guru sebagai panggilan hidup. Dia juga menambahkan, kualitas guru yang sangat rendan dan kesejahteraan yang kurang layak, sepatutnya perlu diberikan perhatian lebih oleh pemerintah. Dengan begini, pendidik pun tidak setengah-setengah dalam menjalankan tugasnya. Atau dalam kata lain, menggantikan peran ‘orang tua’ dalam sekolah ataupun universitas.

Sayangnya, harapan di atas hanyalah utopia jika tidak ada pengaruh arus balik dari orang tua para pembelajar. Acapkali dengan acuh mereka menyerahkan anak mereka kepada pihak sekolah, kemudian berlepas tangan dan berharap kelulusan anaknya nanti adalah tanda kematangan pribadi. Karenanya, jika anak berulah, tidak sedikit orang tua yang protes kepada pihak sekolah. Hal inilah kerap yang menjadi pemicu kasus anak-anak broken home dan pelarian mereka ke hal-hal maksiat seprti miras dan narkoba. Padahal telah disebutkan oleh banyak pakar Psikologi Pendidikan, seperti tertulis dalam buku ‘Ilmu al-Nafs al-Tarbawi, milik Abdul Aziz al-Qushi, bahwa peran pendidik baik dalam rumah maupun sekolah, masing-masing sama vitalnya. Peran ta’dib alias pendidikan karakter,meminjam konsep dari Naguib al-Attas, tidak lain diampu oleh para tokoh pendidik: guru dan orang tua. Mau tidak mau, ortu pun memiliki tanggung jawab lebih besar, karena mereka-lah yang sehari-harinya berinteraksi dan mampu bersosialisasi langsung dengan intimasi lebih karena telah mengenal mereka sejak lahir. Ibn Khaldun dalam Muqaddimah-nya pernah mewanti-wanti, anak yang tidak terdidik oleh orang tua, mereka akan terdidik zaman. Jangan sampai ortu lalai dengan kewajiban int, malah melakukan hal-hal parsial seperti memberi sangu kepada anak saja, tanpa ada rasa.

Kembali ke proses ajar-mengajar, jika peran pendidik telah terlaksanakan dengan baik, maka alangkah ironis jika sang anak malah bermain apatis. Pada dasarnya ego manusia adalah tamak, tidak mengenal puas, Islam mengajarkan untuk bersifat qana’ah. Sifat ini tidak mungkin bisa langung dipraktikkan oleh sang anak, karena sifat genetik tidaklah terwariskan seratus persen. Sifat ini dibutuhkan ketika anak selalu menuntut hal-hal materialis yang belum tentu bermanfaat. Maka tugas orang tua dan guru, jika menasehati tidak berhasil, siasat pertama yang harus dilakukan adalah memberi contoh.

Dalam kasus di atas, memberi contoh tersebut bisa diibaratkan dengan ‘memberi punggung’. Sang anak membutuhkan punggung untuk ditatap. Punggung seseorang yang secara wujud bisa ia tangkap untuk kemudian bisa ia tiru dan ia kembangkan dalam menyikapi hidup.

Permasalahannya, tanpa pengawasan dan pembinaan yang cukup dan kebutuhan untuk saling memahami antara pendidik dan anak didik, ‘punggung’ tersebut bisa menjadi punggung siapa saja. Saat remaja, manusia cenderung membutuhkan sebuah sosok nyata yang mampu ia idolakan. Sosok tersebut jelas harus sangat impresif dan mempunya idealisme yang tercitrakan langsung, baik dari lisan maupun gerak-gerik. Jadi, sosok ini bisa berasal dari siapa saja, dari keluarga, aktor film, pengemis jalanan hingga seorang kriminal sekalipun. Tugas pendidik lah sebagai pengatur agar sang anak mampu menatap ke punggung yang benar, dan anak, dalam keegoisan masa muda mereka, harus belajar bahwa hari ini bukan hanya untuk dinikmati. Hari ini dan esok, ada untuk masa depan yang lebih berarti.

Walhasil, ketika peran masing-masing telah terintegritaskan dalam sikap dan aksi, maka pembelajar akan belajar untuk saling mempengaruhi dan bersaing dalam hal kebaikan. Akan tercipta budaya saling mengajar antar sesama pembelajar, sehingga yang lain bisa meniru kebaikan karakter kawan. Tentunya, jika hal ini terwujud, akan tercipta pembenahan moralitas generasi muda menjadi lebih sublim dan mulia.

Butir Pantai

Saat angin melandai darata
Kuhapus lukisan dalam ingatan

Berikan tanyaku pada pualam!
Pada sampah yang terpinggirkan
Pada buai mulut amis bau ikan
Pada jejak-jejak pasir dihapus pasang

Kepada harapan-harapan yang tidak lekang dari efek ruang
lepas tanpa kendali, sinarnya tanpa bayang
Harapan-harapan itu kupinang, dengan modal sekuntum gebu
lalu kusulam

(revisi dari Komposisi Dua Simfoni: Pudar Harapan Terakhir)


Harapan yang Membujang

Pesona lebat hujan menderas
bagi kita, kobar sahut bertalu yang keras
gemerlap cahaya yang terang bersinar
kepada manusia, untuk apa yang benar

Gerimis itu milik mereka
tercipta dari kenangan
untuk dihening ciptakan

Tak perlu simpati itu, acuh saja pada moral hidup
kepak kupu layangnya tak pernah jauh
serigala penyendiri, lolongnya sayat hati

Wahai Sang Angin, lekas pecah yang menggerah, biar hilang lara batin!
Lagu 'kan selalu hidup, tidak dengan manusia

Ah, lihat si Dungu berpatah tatih mengejar pagi
maafkan si Bebal yang berbantah caci dengan sunyi
berdosa, enggan 'aku pendosa
dan masih berharap agar Dia menyemat selamat!

Apa cantiknya cita yang tak membawa apa?
'tika harapan terhempas dari tangan-tangan Juwara


(dibacakan dalam acara Bincang Sastra dan Malam Penyair di Aula Griya, KSW, Ahad 10/2 '13)